Partai Ummat Dukung Pernyataan Amien Rais yang Singgung Kedekatan Prabowo-Teddy: Bentuk Kegelisahan
Febri Prasetyo May 04, 2026 02:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Partai Ummat mendukung pernyataan Ketua Majelis Syuro Amien Rais yang mengomentari kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut pernyataan tersebut menjadi wujud kegelisahan dan kecintaan Amien Rais terhadap bangsa dan negara.

Selain itu, dia juga menganggap pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik terhadap Prabowo yang merupakan sahabat lama Amien.

"Kalau kita amati sesungguhnya apa yang disampaikan oleh Pak Amien Rais tersebut sudah banyak beredar di masyarakat. Adapun yang disampaikan Pak Amien sebenarnya menyuarakan kegelisahan tersebut dalam bahasa yang lugas sebagaimana ciri khas beliau, rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman Orde Baru," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (4/5/2026).

Amien Rais tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyinggung kedekatan antara Prabowo dan Teddy.

Adapun pernyataan itu disampaikan Amien sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (1/5/2026) lalu.

Namun, video tersebut kini tidak tersedia di kanal YouTube Amien Rais karena diduga telah dihapus.

Amien Rais pun telah buka suara setelah pernyataan itu menjadi sorotan publik dan berujung adanya rencana pelaporan terhadapnya.

Baca juga: Politikus PDIP Nilai Pernyataan Amien Rais soal Prabowo-Teddy sebagai Sampah Informasi Publik

Dia menegaskan apa yang disampaikannya merupakan hak dirinya sebagai warga negara yang memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapat.

Ia mengungkapkan hal tersebut dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945.

"Demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi dan tidak diberangus," katanya usai acara Milad ke-5 Partai Ummat yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (2/5/2026).

Amien menilai Teddy telah melampaui wewenangnya sebagai Seskab karena justru menghambat menteri yang akan bertemu dengan Prabowo.

Dia mengatakan hal itu dirasakan oleh seorang menteri dan yang bersangkutan sempat menceritakan kepadanya.

"Saya nggak menyebut nama tapi saya punya teman menteri, Menko. Dia bilang kepada saya, 'Mas Amien, saya kadang-kadang mau ketemu Presiden nggak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu. Padahal, Pak Prabowo ada,'" ujarnya.

Amien menegaskan jika pernyataannya dianggap bermasalah, hanya Teddy yang berhak untuk mempermasalahkannya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan hanya Teddy yang bisa melaporkan dirinya jika pernyataan dirasa mengandung unsur pidana.

Menkomdigi Anggap Ucapan Amien Rais Pembunuhan Karakter Prabowo

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut bahwa pernyataan Amien Rais termasuk dalam pembunuhan karakter dan fitnah terkait kedekatan antara Prabowo dan Teddy.

Menurutnya, Amien Rais telah menyerang pribadi dari Prabowo.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," kata Meutya dalam postingan di akun X Komdigi, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Relawan Prabowo Tanggapi Pernyataan Amien Rais, Komdigi: Ada Unsur Ujaran Kebencian

Meutya juga menyebut pernyataan Amien mengandung ujaran kebencian dan dianggap berpotensi memecah belah bangsa.

Selain itu, dia menganggap Amien telah menyampaikan kabar bohong atau hoaks.

Meutya berharap agar ruang demokrasi di Indonesia diisi dengan gagasan alih-alih menyerang martabat seseorang.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia," jelasnya.

Di sisi lain, Meutya mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amien pun dianggap telah melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Amien Rais Bakal Dilaporkan

Ketua relawan Arus Bawah Prabowo (ABP), Supriyanto, mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan Amien buntut pernyataannya tersebut.

Dia menganggap Amien telah menyampaikan sesuatu yang menyerang pribadi Prabowo dan Teddy tanpa ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengganggu stabilitas politik," ujar Supriyanto pada Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Menantu Amien Rais Bela Roy Suryo Cs, Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi

Kini Supriyanto mengatakan pihaknya tengah mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh terkait pernyataan Amien tersebut.

Dia menilai Amien telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi," ujar Supriyanto.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.