TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bergerak cepat dengan mengirim tim investigasi untuk mengusut meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dr. Myta Aprilia Azmy, yang diduga berkaitan dengan beban kerja berlebih.
Kasus ini menjadi sorotan karena kondisi Myta dilaporkan terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Bahkan, saturasi oksigen dalam tubuhnya sempat turun hingga di bawah 80 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa tim investigasi terpadu telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran menyeluruh.
Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta para ahli profesi terkait.
Kemenkes menilai peristiwa yang terjadi di RSUD KH Daud Arif ini sebagai kasus serius yang perlu ditangani secara mendalam.
Selain itu, Kemenkes juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta kepada keluarga dan rekan sejawat.
Pemerintah memastikan proses investigasi akan dilakukan secara komprehensif.
Langkah ini diambil untuk mengungkap secara jelas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan.
Baca juga: Dokter Magang Unsri Meninggal Diduga karena Kerja Berlebih, Sempat Tetap Jaga Meski Sakit
Kemenkes memastikan investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian.
"Termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internsip, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan," kata dia.
Pendalaman juga dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang menangani Myta.
"Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut," ujar Aji.
Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan memilih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai untuk mengetahui penyebab kematian Myta.
Baca juga: Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Dibuka, Minat? Yuk Cek Jadwal dan Cara Pendaftaran Online
Myta diketahui sedang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sejak Agustus tahun lalu.
Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026).
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri (IKA FK Unsri) telah lebih dulu mengirim surat kepada Kementerian Kesehatan RI pada 30 April 2026.
Dalam surat tersebut, mereka mengungkap dugaan beratnya beban kerja yang dijalani Myta selama masa internship.
Selain itu, IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan minimnya supervisi dari dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas termasuk kekosongan obat, serta adanya indikasi tekanan agar kondisi tersebut tidak meluas.
Baca juga: Korban Bayar 16 Juta Malah Jadi Cacat, Buntut Eks Finalis Puteri Indonesia Ngaku Dokter Kecantikan
Mereka pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit tempat Myta bertugas.
Sementara itu, Pengurus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr Ahmad Junaidi mengatakan, Myta disebut bekerja hingga 12 jam per hari di instalasi gawat darurat.
Hal ini tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan bahwa jam kerja dokter internship, yakni 40–48 jam per minggu.
Itu artinya, jam kerja dokter magang hanya delapan jam per hari selama 12 bulan masa penugasan.
(TribunTrends.com/Kompas.com)