TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Simak nih, inilah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pendaftaran ini akan berlangsung secara online tak hanya itu, ada juga beberapa dokumen yang harus dilengkapi untuk selanjutnya diunggah di laman resmi SPMB.
Pendaftaran untuk jenjang sekolah dasar akan berlangsung mulai dari tanggal 2 Juni hingga penutupan pada tanggal 19 Juni 2026.
Dilansir dari laman resmi SPMB, berikut langkah pendaftaran akun SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027
Baca juga: Polda Bali Jadi Pusat Riset Strategis Polri, Optimalkan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan MBG
1. Pendaftaran akun
2. Mengisi data diri (orangtua/wali)
3. Melengkapi berkas administrasi
4. Memilih prioritas pilihan sekolah sesuai jalur (Domisili/Afirmasi/Mutasi)
5. Melakukan pencetakan nomor pendaftaran.
Baca juga: Klungkung Pinjam Uang Rp144 Miliar, Upaya Perbaiki Jalan di Nusa Penida
Link download dokumen pendukung Seleksi SPMB Bali Tahun Ajaran 2026/2027
1. Dokumen Tanggung Jawab Mutlak KLIK DISINI
2. Surat Keterangan Menyelesaikan Pembelajaran/Kelas VI KLIK DISINI
3. Surat Keterangan Siswa Berpretasi & Lampirannya, bisa didapatkan pada Asal Sekolah KLIK DISINI
4. Surat Keterangan Terdaftar DTKS untuk Calon Wali dari kalangan Tidak Mampu, bisa didapatkan pada Dinas Sosial Bali KLIK DISINI
Link Pendaftaran SPMB Sekolah Dasar (SD) Bali Tahun Ajaran 2026/2027
KLIK DISINI
Baca juga: CEKCOK 2 Kelompok Pemuda Berujung Ricuh & Saling Kejar Hingga Tabrak Motor, Ini Masalah Penyebabnya!
Jadwal pendaftaran tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah Dasar (SD)
02-10 Juni Tahap-1
Pendaftaran Afimasi
11 Juni Tahap-2
Pengumuman Afirmasi
11-15 Juni Tahap-3
Pendaftaran Domisili dan Mutasi
17 Juni Tahap-4
Pengumuman Domisili dan Mutasi
17-19 Juni Tahap-5
Daftar Ulang Seluruh Calon Murid
Persyaratan SPMB Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Syarat Umur
a. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun, atau
b. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
c. Pengecualian, umur paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional
d. Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan SPMB
Syarat Administrasi
1. Akte kelahiran
2. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua
3. Kartu Keluarga Bali atau atau Surat Keterangan Domisili Jika dalam keadaan Bencana Alam atau Bencana Sosial
4. Surat Tugas/Mutasi Orang tua (Jalur Mutasi)
5. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Bali (Jalur Afirmasi)
Pembagian Jalur Masuk SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027
DOMISILI
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid yang telah ditetapkan Wali Bali
AFIRMASI
Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas
MUTASI
Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena mutasi tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar
PRESTASI
Diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kota
Kuota SPMB SDTahun Ajaran 2026/2027
DOMISILI: 80 persen
AFIRMASI: 15 %
MUTASI: 5 %
(*)