TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperbarui website data pencarian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Siswa dapat melakukan pencarian data NISN dengan memasukan nama lengkap dan tanggal lahir melalui kanal resmi NISNData di https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/
Portal NISN Data hadir untuk memudahkan pengecekan dan verifikasi identitas peserta didik secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Dengan data yang valid, layanan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada setiap peserta didik di Indonesia. NISN sangat penting karena digunakan dalam berbagai keperluan administrasi pendidikan, seperti pendaftaran sekolah, ujian nasional, bantuan pendidikan, hingga pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Bagi siswa, orang tua, maupun pihak sekolah yang ingin mengetahui atau mengecek NISN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah menyediakan layanan pengecekan NISN secara online.
Berdasarkan NISN
1. Kunjungi laman https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/
2. Masukan NISN Siswa dan Nama Ibu Kandung
3. Laku Klik "Cari Data SIswa"
4. Setelah itu, Anda akan melihat NISN siswa yang dicari.
Berdasarkan Nama
1. Kunjungi laman https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/
2. Masukan ' Nama Lengkap Siswa' dan Tempat lahir dan Tanggal Lahir
3. Lalu Masukan 'Nama Ibu kandung'
4. Laku Klik "Cari Data SIswa"
4. Otomatis, Anda akan melihat data NISN siswa yang dicari.
Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah indonesia dan Sekolah indonesia di Luar Negeri, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
Tujuan dan Manfaat
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
Untuk siswa yang sudah lulus, pengelolaan, verifikasi dan validasi (Verval) NISN dilakukan melalui portal khusus lulusan https://pd.data.kemendikdasmen.go.id/verval-lulusan
Baca juga: Pengertian NPSN dan NISN Adalah? Ini Fungsi, Tujuan, dan Cara Ceknya
Baca juga: Link dan Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Sekolah dan Siswa, Siapkan NISN, NPSN, Email