TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Saat ini pemerintah Kabupaten Badung ternyata masih kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu karena Pemkab Badung bakal membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) utamanya untuk profesi guru dan tenaga kesehatan.
Namun semua itu prosesnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lantaran formasi rekrutmen ini masih diajukan.
Setidaknya ada 722 formasi yang diajukan dan diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun 2026 ini.
Baca juga: WHDI Badung Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan di Pura Taman Ayun Bali, Tebar 5.000 Benih Ikan
Kepala BKPSDM Badung, Wayan Putra Yadnya mengatakan, pihaknya telah mengajukan formasi utamanya untuk guru dan tenaga kesehatan untuk tahun 2026.
Jumlahnya pun mencapai 722 formasi yang diajukan.
"Untuk keseluruhan jumlah formasi yang kita ajukan sekitar 722," ujar Putra Yadnya, saat dikonfirmasi Senin, 4 Mei 2026.
Pihaknya menyebutkan, dari ratusan formasi tersebut sebagian diantaranya adalah guru.
Namun dirinya tidak menyebutkan pasti jumlah pembagian antara kedua profesi tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Badung Bali Ungkap 14 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
"Untuk tenaga gurunya jumlah pastinya bisa dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga," ucapnya.
Meski demikian, rencana rekrutmen PNS belum dapat dipastikan kapan terlaksana.
Putra Yadnya pun meminta agar menunggu persetujuan formasi yang diajukan ke Kemenpan RB.
Meski demikian dieinya berharap bisa dilaksanakan pada 2026 ini. Namun semua itu bergantung pada Kementrian.
"Biar tidak salah, kemungkinan setelah ditetapkan formasi akan ada Juknis (petunjuk teknis) untuk penerimaannya," jelasnya.
Baca juga: Bimtek Administrasi dan Pola Asuh Anak, Ketua TP PKK Badung: Anak Adalah Generasi Penerus Bangsa
Sementara, Disdikpora Badung telah mengajukan sejumlah formasi kepada BKPSDM Badung. Hal ini dilakukan, lantaran ada potensi kekurangan tenaga guru di tahun 2027.
Sekretaris Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengungkapkan, hingga saat ini ada sekitar 300 guru yang berstatus Non-ASN. Sebarannya ada di tingkat PAUD, SD, dan SMP negeri di Kabupaten Badung.
Kendati demikian dirinya takut jika Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) diterapkan, otomatis Gumi Keris akan kekurangan tenaga pengajar. Mengingat masih ratusan guru berstatus non-ASN
"Intinya, Pemkab Badung sangat membutuhkan tenaga guru tersebut," ungkapnya.
Terkait rencana merekrut ratusan guru tersebut menjadi ASN, Rai menerangkan, telah melakukan pengajuan.
Bahkan dirinya pun telah mengusulkan tambahan guru ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
"Kami sudah memgajukan Rekrutmen melalui CASN. Namun untuk proses CASN kan bukan kewenangan kita," imbuhnya. (*)