TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pasien melaporkan dugaan malapraktik yang terjadi di sebuah rumah sakit di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pasien tersebut bernama Yayuk Setiawati (49), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang.
Kain kasa tertinggal di tubuh Yayuk setelah menjalani operasi tumor jinak pada ketiak kanan di Rumah Sakit (RS) Era Medika Tulungagung.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Setelah Terapi
Yayuk melaporkan RS Era Medika Tulungagung ke Polres Tulungagung beserta dokter yang menangani dr IGPS atas dugaan malapraktik pada Rabu (29/4/2026).
Kronologi dugaan malapraktik
Penasihat hukum Yayuk, Santoso mengatakan, kejadian bermula ketika kliennya, yang merupakan seorang pekerja migran di Singapura, pulang ke Tulungagung dan memeriksakan benjolan di ketiak kanannya di RS Era Medika pada 16 Desember 2025.
Kemudian, ia didiagnosis mengalami tumor jinak dan disarankan menjalani operasi pengangkatan.
Operasi pun dilakukan pada 20 Desember 2025 oleh dokter spesialis bedah berinisial dr IGPS.
"Diagnosisnya tumor jinak dan harus diangkat. Akhirnya operasi dilaksanakan pada 20 Desember 2025," ujarnya, dilansir dari TribunJatim.
Setelah operasi, Yayuk sempat menjalani kontrol dengan dr IGPS pada 26 dan 30 Desember 2025.
Namun, saat kontrol lanjutan pada Januari 2026, ia ditangani dokter lain karena dr IGPS sedang cuti.
Kemudian, karena dinyatakan sehat dan dalam kondisi baik, Yayuk kembali ke Singapura pada 14 Januari 2026 untuk bekerja.
Rasakan nyeri di bagian tubuh bekas dioperasi
Sekitar dua pekan di Singapura, Yayuk merasakan nyeri di bagian tubuh yang pernah dioperasi.
Luka bekas operasi itu kemudian makin memburuk.
Setelah itu, dia dibawa oleh majikannya ke sebuah rumah sakit di Singapura.
Hasil diagnosis menunjukkan terdapat benda asing di luka tersebut, tepatnya ada kain kasa tertinggal.
Ia disarankan segera menjalani operasi pengangkatan, namun menolak karena biaya yang tinggi dan memilih kembali ke Tulungagung.
Yayuk pun tiba di Tulungagung pada 1 April 2026, dan melakukan pemeriksaan di RSUD dr Iskak pada 2 April 2026.
"Diagnosisnya sama, harus cepat dilakukan operasi untuk mengangkat kain kasa itu," papar Santoso.
Selanjutnya, Yayuk melakukan operasi pengangkatan kain kasa itu di RS Prima Medika pada 2 April 2026.
Dan, kini kondisi kesehatannya sudah membaik.
Laporkan dugaan malapraktik ke polisi
Santoso menyebut, pihaknya sudah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan mendatangi RS Era Medika hingga tiga kali.
Namun karena tidak ada respons, pihaknya memutuskan melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke Polres Tulungagung.
Selain itu, laporan juga diteruskan ke Dinas Kesehatan setempat.
“Kami melapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 440 Undang-undang Kesehatan,” ujar Santoso.
RS bantah lakukan malapraktik
Direktur RS Era Medika, dr Rizqi Putra Sansaka membantah tudingan telah melakukan malapraktik terhadap Yayuk.
Pihaknya mengeklaim telah melakukan semua sesuai prosedur, baik dokter spesialis maupun standar operasi.
"Kami tidak merasa, dari kami yang melakukan kesalahan," kata Rizqi.
Selain itu, RS Era Medika juga mengaku siap menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
Pihaknya juga sudah mendatangi rumah Yayuk dan berkomunikasi lewat WhatsApp.
Namun, pihak Yayuk belum menyebutkan nominal tali asih yang diinginkan.
"Kami siap menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tinggal menunggu nominalnya berapa," ujarnya.
RS sebut laporan masih prematur
Sementara terkait laporan yang dilayangkan ke polisi, LegaL RS Era Medika, Rusdi Adnani mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Yayuk dinilai masih prematur.
Menurut dia, dalam dunia medis, ada prosedur yang harus dilakukan untuk membuktikan kesalahan penanganan pada pasien, itu diatur dalam Undang-undang Kesehatan.
"Tidak bisa serta merta disimpulkan terjadi malapraktik. Harus ada audit internal maupun profesi," jelasnya, dilansir dari TribunJatim.
Secara internal, ada komite medis yang akan meneliti jika ada kesalahan prosedur.
Sedangkan dari sisi profesi dokter bedah ada Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Sehingga, keduanya harus melakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum menyimpulkan ada tidaknya kesalahan prosedur.
"Kami secara profesi juga akan berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Semua organisasi profesi ada kolegiumnya, ada kode etiknya," tandas Rusdi. (*)
Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/05/06/085018678/kain-kasa-tertinggal-usai-operasi-pasien-laporkan-rs-era-medika-tulungagung?page=all#page2.
Baca juga: Pasien RSUD Cilacap Tewas Usai Lompat dari Lantai Tiga, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap