SURYA.CO.ID KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan peran pelaku seni dan budaya agar tetap relevan sekaligus mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kediri City Tourism (D’Cito), yang menempatkan budaya sebagai salah satu daya tarik utama.
Pelaku seni dinilai memiliki peran strategis dalam menghidupkan identitas kota melalui karya dan aktivitas budaya.
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, menekankan bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi penting bagi masa depan daerah.
Baca juga: Ritus Longkangan ke-177 di Munjungan, Larung Kepala Kerbau Warisan Budaya Tak Benda
Oleh karena itu, keberlanjutan budaya harus dijaga melalui kolaborasi berbagai pihak.
"Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan," katanya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, tantangan pelestarian budaya saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni.
Penguatan kapasitas dan kelembagaan menjadi salah satu kunci agar budaya tetap hidup dan berkembang.
"Untuk menghadapi tantangan tersebut, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan agar pelaku seni mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman," tambah Endang.
Baca juga: Kuliner Sego Boran Lamongan Resmi Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor seni menjadi prioritas.
Hal ini penting agar para pelaku seni tidak hanya kreatif, tetapi juga profesional dalam berkarya.
"Upaya ini merupakan bagian dari pembinaan kapasitas agar pelaku seni mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam memajukan kesenian di Kota Kediri," jelasnya.
Ia menambahkan, selain peningkatan kemampuan individu, penguatan jejaring antar pelaku seni juga menjadi aspek penting. Dengan jejaring yang kuat, kolaborasi dan inovasi diharapkan semakin berkembang.
"Dengan jejaring yang berkelanjutan, pelaku seni bisa saling mendukung dan menciptakan karya-karya yang lebih inovatif serta adaptif terhadap perubahan zaman," imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah juga menyerahkan Nomor Induk Kesenian kepada 19 sanggar budaya di Kota Kediri.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan legalitas sekaligus perlindungan bagi para pelaku seni dalam menjalankan aktivitasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Kediri berharap budaya lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menjadi kekuatan ekonomi dan identitas daerah yang terus berkembang di masa depan.