Polisi Ringkus Geng Pengeroyok di Blora: Pelaku Utama Bersenjata Celurit Tertangkap di Bojonegoro
Rustam Aji May 09, 2026 12:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu berhasil meringkus lima terduga pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Pelaku utama yang membawa senjata tajam jenis celurit ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Enam orang sudah kami amankan, namun satu di antaranya masih berstatus saksi. Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar AKP Edi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/5/2026).

Kronologi dan Penangkapan Pelaku Utama

Peristiwa pengeroyokan ini menimpa seorang pemuda berinisial MR (21) pada Minggu (3/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang sedang berkendara tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang, diseret, dan dianiaya secara bersama-sama.

Pelaku utama sempat melarikan diri ke Bojonegoro usai kejadian, namun berhasil dilacak petugas di rumah salah satu temannya. "Barang bukti celurit juga sudah kami amankan dari rumah pelaku di Cepu," tambah AKP Edi.

Baca juga: 19 Perlintasan KA di Blora Belum Ada Palang Pintu: Terkendala Anggaran, Satu Titik Butuh Rp 200 Juta

Motif Masih Didalami

Meski pelaku merampas barang-barang milik korban seperti ponsel, jaket hoodie, dan kaos, polisi belum menyimpulkan apakah kasus ini murni pembegalan atau terkait kelompok tertentu. Fakta bahwa sepeda motor korban tidak dibawa lari menjadi poin pendalaman penyelidikan.

"Kami tidak mengaitkan dengan perguruan apa pun. Fokus kami adalah tindak kriminalnya. Soal apakah ini aksi begal atau ada niatan menguasai barang korban (ponsel), masih kami dalami," tegas Kapolsek.

Kondisi Korban dan Status Hukum Pelaku

Akibat pengeroyokan tersebut, korban MR mengalami luka lebam serius di bagian mata, kepala, hidung, serta luka lecet di punggung dan lutut. Aksi brutal tersebut dilaporkan baru berhenti setelah ada truk yang melintas di lokasi kejadian, yang membuat para pelaku kocar-kacir.

Baca juga: Stasiun Kutoarjo Kian Sibuk, Volume Penumpang Tembus 116 Ribu per Bulan pada 2026

Mengingat profil pelaku yang beragam, polisi membagi penanganan hukum menjadi dua jalur:

  • Tiga pelaku di bawah umur: Dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
  • Dua pelaku dewasa: Resmi ditahan di sel mapolsek.

Hingga saat ini, tim Reskrim masih melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelaku yang buron untuk menuntaskan kasus yang meresahkan warga perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur tersebut. (Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.