TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kronologi seorang pegawai minimarket di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhiri hidup saat bekerja.
Pegawai minimarket berinisial A (25) itu nekat mengakhiri hidup diduga karena terbebani biaya nikah.
Dirangkum dari TribunJabar.id, semua bermula saat A masuk kerja seperti biasa pada Kamis (7/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia bertugas di sebuah minimarket di Kampung Panyaguan, Desa/Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Tidak sendiri, A ditemani rekannya bernama Ismail Marduansyah.
Semua tampak normal sebagaimana biasanya.
Komunikasi A dan Ismail diketahui terakhir terjadi pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Alyssa Melahirkan Anak Pertama, Cucu Maia Estianty dan Ahmad Dhani Diberi Nama Soleil
Setelah itu, keduanya tidur di tempat kerja mereka.
Ketika Ismail terlelap, ternyata A diam-diam pergi ke bagian depan pintu rolling door untuk mengakhiri hidup.
Jasadnya baru ditemukan rekan kerja pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 05.30 WIB.
Ismail lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus tewasnya A viral lewat media sosial.
Sejumlah akun Facebook membagikan foto A dan video detik-detik jasad dievakuasi petugas.
Turut tersebar pesan WhatsApp terakhir A yang dikirim ke pacarnya.
Keduanya sempat membahas terkait uang seserahan sebelum A tewas secara tragis.
Kapolsek Kalibunder, AKP Dodi Irawan membenarkan penemuan jasad A.
Baca juga: TNI Bubarkan Gelaran Nobar Film Pesta Babi, Komnas HAM: Tidak Punya Kewenangan
"Keadaan tergantung tali rafia yang membelit di leher korban dan diikatkan di atas rolling door di dalam minimarket," katanya dikutip dari TribunJabar.id.
AKP Dodi melanjutkan, usai kejadian, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengungkap motif di balik aksi nekat A
Belakangan terungkap, A sedang dirundung masalah.
Ia mengaku tertekan biaya pernikahan yang di luar kemampuannya.
"Diduga korban mengakhiri hidup karena faktor ekonomi yang tidak kuat dengan beban hidup, yang mana korban akan melaksanakan pernikahan dan dibebani oleh biaya perkawinan," tandasnya.
AKP Dodi mengatakan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Mereka sepakat menolak untuk dilakukan tindakan autopsi atau visum et repertum.
Usai dievakuasi, jenazah A kemudian dibawa ke rumah tuanya untuk dilakukan pengurusan jenazah sekaligus pemakaman.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebingtinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami depresi dan merasa tidak ada yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa atau berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa mengunjungi website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
*/tribun-medan.com