Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Cikwan Suwandi
KARAWANG, TRIBUNJABAR.ID – Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar tembok lapas, Senin (11/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat petugas melakukan pemantauan rutin di area sawah SAE Lapas Karawang. Dalam patroli tersebut, petugas melihat orang tak dikenal (OTK) memasuki area persawahan di sekitar tembok luar lapas.
Tak lama kemudian, OTK tersebut terlihat melempar sebuah benda mencurigakan ke arah dalam lapas.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang di area sekitar persawahan.
Baca juga: Remaja Beratribut Viking Ditemukan Tewas di Batujaya, Senior Bobotoh Karawang Tunggu Hasil Polisi
Setelah kejadian, jajaran pengamanan Lapas Karawang melakukan penyisiran di sejumlah titik, terutama di area brandgang dan sekitar blok hunian warga binaan.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu paket kotak yang dibungkus plastik hitam.
Saat diperiksa, paket tersebut diduga berisi barang terlarang berupa dua klip besar dan 10 klip kecil diduga sabu, tiga klip diduga tembakau sintetis, lima pivet, serta satu plastik klip kosong.
Temuan itu kemudian langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo mengatakan, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas masih terus dilakukan dengan berbagai modus.
Meski demikian, ia memastikan pengawasan petugas terus diperketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas.
“Berbagai cara dilakukan untuk mencoba memasukkan narkotika ke dalam lapas, salah satunya dengan modus pelemparan. Tapi kami pastikan jajaran pengamanan terus siaga,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Layfin Kurzawa Dipastikan Absen Hingga Akhir Musim
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga Lapas Karawang tetap bersih dari peredaran narkoba melalui pengawasan intensif dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Seluruh barang bukti hasil temuan petugas kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)