Modus Pria di Lampung Tengah Gelapkan Motor Teman, Pinjam Mau Ambil Laundry
Reny Fitriani May 13, 2026 06:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi peminjaman sepeda motor dengan alasan sederhana berujung tindak pidana penggelapan di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang pria berinisial WS (23) diamankan aparat setelah diduga membawa kabur motor Yamaha NMAX milik temannya sendiri.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, pada Senin (11/5/2026).

Kapolsek Trimurjo AKP Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa bermula saat korban berinisial ANG (26), warga Kota Metro, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut polisi, saat itu pelaku berdalih hendak membeli makanan dan mengambil pakaian laundry. 

Baca Juga: Pria di Lampung Tengah Ngaku Dibegal Demi Gelapkan Uang Perusahaan Rp 303 Juta

Karena saling mengenal, korban pun mempercayai pelaku untuk membawa motor tersebut.

Namun, kata kapolsek, setelah kendaraan dipinjam, pelaku tidak kembali dan sulit dihubungi.

"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli makan dan mengambil laundry. Setelah motor dibawa, pelaku tidak bisa dihubungi lagi," kata AKP Admar saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Motor yang digelapkan diketahui merupakan Yamaha NMAX warna biru tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2769 GBL.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di rumahnya di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo.

Petugas kemudian menangkap WS tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek Trimurjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor korban,"

"Kini pelaku ditahan di kantor polisi dengan jerat pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.