Saat Ijab Kabul Dijemput Polisi! Pengantin di Garut Ini Ternyata Pelaku Pencurian Motor
Muhammad Ulung Dzikrillah May 18, 2026 05:42 PM

- Seorang pria asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berinisial H (24) terpaksa mendekam dibalik penjara, setelah menjalani akad pernikahan bersama sang kekasihnya pada Sabtu (16/5/2026).

Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan penangkapan dilakukan lantaran H diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

"Jadi, awal mulanya itu, korban memarkirkan motornya itu di rumahnya di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5) malam. Namun setelah dicek kembali pada Kamis (14/5), motor itu sudah tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi.

Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Pada saat itu, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Ternyata, dari hasil penyelidikan itu, pihak kepolisian menemukan salah satu rekaman CCTV yang menampilkan identitas pelaku. Salah satu dari dua pelaku merupakan H, pada saat melancarkan aksinya dirinya sedang menggunakan sweater hitam.

"Di situlah identitas pelaku ditemukan. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Garut untuk mencari keberadaan pelaku H. Tak lama dari itu, kami menemukan kabar bahwa salah satu pelaku sedang akan memberlangsungkan pernikahan," katanya.

Tepatnya pada Sabtu, (16/5/2026), kata Deny, pihaknya dan juga personel dari Polres Garut, mendatangi tempat pernikahan pelaku H, yang berada di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota kulon, Kabupaten Garut. 

"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melakasanakan akad nikah. Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya. Pelaku tersebut diamankan tanpa adanya perlawanan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku H, Deny mengungkapakan bahwa pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berikut dokumen kendaraan serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

Dia menambahkan, pelaku inisial H melakukan aksi mencuri motor bersama rekannya berinisial I alias Awang. Untuk saat ini rekannya tersebut masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), petugas masih memburu pelakunya.

"Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih kami buru," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.