BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki Zulhijah, ada pendapat menyatakan larangan potong kuku dan rambut bagi yang berkurban.
Pandangan ini dijelaskan Ustad Adi Hidayat (UAH) sehingga tak salah dalam memahaminya.
UAH juga tak menampik adanya larangan kedua hal tersbebut bagi yang berkurban di Idul Adha 2026.
Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam menanggapi larangan tersebut, apalagi ada menyatakan haram.
Baca juga: Pastikan Stok Aman hingga Tak Ada Pungli, Polres Batola Sidak Sejumlah SPBU di Kecamatan Alalak
Baca juga: 25 Mobil Angkutan Terjaring Razia Gabungan di Banjarbaru, Sopir Jalani Tes Urine
Pendakwah Ustadz Adi Hidayat memaparkan anjuran dan larangan di bulan Zulhijjah tepatnya sebelum Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam, di antaranya dilarang potong kuku.
Di antara anjuran di Bulan Zulhijjah, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan adalah menunaikan ibadah haji, kurban, dan puasa sunnah.
Ada pula larangan, dikatakan Ustadz Adi Hidayat larangan tersebut adalah dihukumi sunnah yang sebaiknya tidak dilakukan saat memasuki 10 awal Zulhijjah terutama bagi yang ingin berkurban.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, dikenal pula Hari Raya Haji dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijjah dalam kalender Hijriyah.
Tahun ini pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Selain terdapat amalan-amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat muslim dikerjakan pada Hari Raya Idul Adha, ada pula larangan-larangan yang hukumnya juga sunnah.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan sebagaimana perintah Allah tertuang dalam rukun Islam, di bulan Zulhiijjah diperintahkan bagi umat Islam yang mampu untuk menunaikan ibadah haji.
Selain itu anjuran bagi kaum muslimin di bulan haji yakni menyembelih hewan kurban.
Ustadz Adi Hidayat menerangkan bagi setiap muslim beriman yang ingin berkurban, saat memasuki 10 awal Zulhijjah dilarang mencukur atau memotong semua rambut yang melekat di tubuh dan kuku yang melekat di jemari.
"Larangan dari Nabi SAW ini bersifat sunnah, jadi bukan haram hukumnya namun sunnah, dilarang memotong rambut dan kuku berlaku ketika hewan kurban sudah siap, sudah dibeli dan diatasnamakan," terang Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Adi Hidayat Official.
Sejak pembelian dan kesiapan hewan kurban itu, misalnya tanggal 1, 3, 5 atau 7 Zulhijjah maka sejak saat itu pula larangan potong rambut dan kuku diberlakukan.
Baca juga: Penuhi Standar Kompetensi, 39 ASN Pemkab Tabalong Jalani Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Adapun dalil hadits dilarang memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berkurban disadur dari hadis HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Zulhijjah (1 Zulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Hikmah larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban, dijelaskan Ustadz Adi Hidayat adalah sama nilainya dengan orang yang memakai pakaian ihram dalam wukuf haji di Arafah.
"Maka apa yang berlaku bagi orang yang beribadah haji esensinya bisa didapatkan bagi umat muslim yang tidak berhaji, dan ibadah kurban keutamaannya untuk mendekatkan diri kepada Allah," papar Ustadz Adi Hidayat.
Nabi Muhammad SAW memahami tidak semua umat muslim mampu berangkat haji, sebab itu jika tidak sempat menunaikan haji maka bisa melakukan amalan yang esensinya bisa mendapatkan yang sama dengan orang yang sedang wukuf di Arafah.
Apabila menunaikan ibadah haji dan kurban belum mampu, umat Islam dapat melaksanakan amalan lain yakni puasa.
"Puasa tersebut adalah Puasa Arafah sebagaimana dianjurkan Nabi Muhammad SAW, yang dikerjakan berbarengan momentum wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Namun Puasa Arafah yang dikerjakan tak sekadar menahan lapar, haus dan hawa nafsu lainnya. melainkan sebagaimana orang wukuf di Arafah, banyak bermuhasabah, mengoreksi diri, mengenal kekurangan diri, dan lebih mengenali Allah.
Niat Puasa Arafah dan Kurban
Niat cukup di hati saja, bagi yang terbiasa melafadzkan niat, berikut niat Puasa Arafah dan Kurban:
-Niat Puasa Arafah (9 Zulhijjah)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Arafah lillâhi ta'âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Arafah esok hari karena Allah SWT."
-Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa
Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Gatot Subroto Banjarmasin, Berawal dari Laporan Warga
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ
Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).
Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ
Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.
(Banjarmasinpost.co.id)