Resmi Dimulai, Kemenkum Bengkulu Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan II Secara Daring
Ricky Jenihansen May 20, 2026 11:54 AM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, (19/5).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, dan akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis mendatang.

Peserta dan Materi Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh 450 orang paralegal dari desa/kelurahan se-Provinsi Bengkulu yang dibagi dalam 3 room Zoom terpisah.

Jalannya kegiatan dan pemberian materi diberikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu yang membawakan materi Bantuan Hukum dan Advokasi, Keparalegalan, dan Struktur Masyarakat.

Arahan Kepala Divisi

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, menyapa dan memberikan arahan pada tiap room Zoom.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan _"Paralegal yang mengikuti pelatihan ini nantinya akan memperoleh gelar non akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Maka diharapkan para paralegal dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu pelayanan dan penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan desa maupun kelurahan.

Selain itu, setiap aktivitas dan kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat didokumentasikan dengan baik agar kinerja dan kontribusi para paralegal dapat terlihat serta menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Melalui pelatihan ini juga diharapkan seluruh peserta dapat aktif mengikuti setiap tahapan kegiatan dan menyelesaikan pelatihan hingga akhir"_ pungkasnya.

Harapan Kemenkum Bengkulu

Melalui pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berharap para paralegal desa dan kelurahan dapat semakin memahami peran dan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum yang baik, para paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan akses keadilan serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum di Provinsi Bengkulu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.