Tribunlampung.co.id, Jambi - Nasib tragis Tri Renni Aprianti (48) tewas terlindas truk di Jalan Lingkar Barat III dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) pukul 08.20 WIB.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar menyampaikan kronologi kecelakaan maut tersebut. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor KYMCO Cevira BH 2957 AQ dengan mobil truk Hino BG 8501 JM.
Kecelakaan bermula saat truk dan ojek yang ditumpangi korban datang dari arah yang sama, yakni dari Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo.
“Kedua kendaraan berada di lajur sebelah kiri, posisi sepeda motor berada di depan truk,” ujar AKP Rio Siregar.
Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, sopir truk, Oyon Saputra diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut.
Baca juga: Rustam Mengamuk, Istrinya Sudah Kaku Ditutupi Daun Usai Terlindas Truk CPO
Namun saat proses mendahului, truk bertabrakan dengan sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia,” kata AKP Rio Siregar.
Kesaksian senada disampaikan oleh warga bernama Herlambang. Ia menyebut motor yang ditumpangi korban keluar dari pasar yang berada di sebelah Terminal Alam Barajo.
Korban terlihat membawa sayuran diduga pulang dari belanja di pasar.
"Mungkin habis dari pasar belanja, lalu naik ojek mau pulang," kata Herlambang.
Nahas, sepeda motor tersenggol truk CPO yang sedang melintas dan sepeda motor jatuh. Penumpang motor masuk kolong truk dan terlindas.
Korban meninggal di lokasi kecelakaan, sementara truk CPO dan pengemudinya diamankan di dalam Terminal Alam Barajo, Jambi.
Rustam (50) menceritakan kecelakaan dialami istrinya. Kecelakaan maut itu terjadi saat sang istri menaiki angkot dari kawasan pasar Simpang Pulai.
Korban lantas naik ojek di dekat terminal Simpang Rimbo. Tak lama kemudian, truk CPO yang dikendarai Oyon Saputra (46) menabraknya hingga membuat korban dan tukang ojek jatuh.
"Naik ojek pengkolan. Pokoknya kejadiannya tu sekilas itulah kejadiannya, sebab belum berapa belum berapa menit naik di di apa tu di ojek tu tiba-tiba sudah kejadian,” ucapnya lirih, dikutip dari TribunJambi.
Rustam mengatakan dirinya mendapatkan kabar kecelakaan tersebut sekira pukul 09.00 WIB, kabar itu didapatkan dari tetangganya. Saat itu, dia tidak mengetahui kabar terkait istrinya selamat atau tidak dari kecelakaan tersebut.
Ia segera mendatangi lokasi dan sontak mengamuk saat mendapati istrinya telah ditutupi daun.
“Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami di (tenangkan) sama polisi,” katanya pilu.
Meski demikian, Rustam mengaku emosinya mereda. Dia menuturkan ambulans RS DKT datang sekira 1 jam ke lokasi. Sebab, Pihak RS DKT Bratanata Jambi menyebut agar jasad jangan di sentuh, sebelum pihak keluarga datang.
“Makanya polisi-polisi di situ tadinya tak ada yang ganggu. Tunggu ambulans dari DKT. Ambulans DKT itulah yang ngangkut ke rumah sakit DKT tadi,” kata dia.
Dia menjelaskan belum bertemu dengan sopir truk CPO yang diduga terlibat kecelakaan.
“Enggak ketemu, Pak. Sebab mungkin sudah ada sejam kejadian baru kami datang, Kami enggak tahu, orang ini ciri-cirinya kayak mana. Katanya sudah ditangkap,” jelasnya.
Sebab itu, Rustam berharap kepada pihak kepolisian agar pihak yang terlibat kecelakaan itu dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada,” harapnya.
Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal. Namun ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.
“Saat ini sopir dan kendaraan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dengan marka jalan yang jelas. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dan lokasi berada dekat kawasan pertokoan.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor maupun truk dalam kondisi layak jalan. Namun pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi mencatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan.