Jasad Tri Renni Ditutup Daun Usai Ditabrak Truk CPO, Suami Ngamuk Melihatnya
Noval Andriansyah May 20, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jambi - Tangis dan amarah Rustam pecah saat melihat jasad istrinya sudah tertutup daun di pinggir jalan usai ditabrak truk CPO di Kota Jambi.

Momen itulah yang membuat suami korban sempat mengamuk di lokasi kecelakaan sebelum akhirnya ditenangkan polisi.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lingkar Barat III dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.

Korban bernama Tri Renni Aprianti (48), saat itu baru saja menaiki ojek setelah turun dari angkot yang membawanya dari kawasan Pasar Simpang Pulai.

Menurut Rustam (50), istrinya naik ojek dari kawasan dekat Terminal Simpang Rimbo sebelum akhirnya mengalami kecelakaan nahas tersebut.

Baca juga: Rustam Mengamuk, Istrinya Sudah Kaku Ditutupi Daun Usai Terlindas Truk CPO

"Naik ojek pengkolan. Pokoknya kejadiannya tu sekilas itulah kejadiannya, sebab belum berapa menit naik di ojek tu tiba-tiba sudah kejadian,” ucap Rustam lirih, dikutip dari TribunJambi.com.

Tak lama setelah korban menaiki ojek, truk CPO yang dikemudikan Oyon Saputra (46) menabrak hingga membuat korban dan pengemudi ojek terjatuh.

Rustam mengaku pertama kali mendapat kabar kecelakaan itu sekitar pukul 09.00 WIB dari tetangganya.

Saat berangkat menuju lokasi, ia belum mengetahui kondisi sang istri.

Namun sesampainya di lokasi, Rustam langsung terpukul melihat tubuh istrinya sudah tergeletak dan ditutupi daun.

“Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami ditenangkan sama polisi,” katanya pilu.

Meski sempat emosi, Rustam akhirnya mencoba tenang setelah mendapat penjelasan dari petugas.

Ia mengatakan ambulans dari RS DKT Bratanata Jambi datang sekitar satu jam setelah kejadian.

Menurutnya, pihak rumah sakit meminta agar jasad korban tidak disentuh sebelum keluarga datang ke lokasi.

“Makanya polisi-polisi di situ tadinya tak ada yang ganggu. Tunggu ambulans dari DKT. Ambulans DKT itulah yang ngangkut ke rumah sakit DKT tadi,” ujarnya.

Rustam juga mengaku belum sempat bertemu dengan sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Enggak ketemu, Pak. Sebab mungkin sudah ada sejam kejadian baru kami datang. Kami enggak tahu orang ini ciri-cirinya kayak mana. Katanya sudah ditangkap,” jelasnya.

Kini, Rustam berharap pihak kepolisian memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada,” harapnya.

Polisi Beberkan Kronologis

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar menyampaikan kronologi kecelakaan maut tersebut. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor KYMCO Cevira BH 2957 AQ dengan mobil truk Hino BG 8501 JM.

Kecelakaan bermula saat truk dan sepeda motor datang dari arah yang sama, yakni dari Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo.

“Kedua kendaraan berada di lajur sebelah kiri, posisi sepeda motor berada di depan truk,” ujar AKP Rio Siregar dikutip dari TribunJambi.

Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, sopir truk, Oyon Saputra diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut. Namun saat proses mendahului, truk bertabrakan dengan sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia,” kata AKP Rio Siregar.

Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal. Namun ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.

“Saat ini sopir dan kendaraan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” katanya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dengan marka jalan yang jelas. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dan lokasi berada dekat kawasan pertokoan.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor maupun truk dalam kondisi layak jalan. Namun pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi mencatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan.

Kesaksian Warga

Herlambang, pengendara yang melintas di sekitar lokasi menyebutkan  kecelakaan terjadi saat sepeda motor disenggol truk CPO dan jatuh.

"Ibu-ibu, penumpang sepeda motor tewas terlindas truk CPO," katanya.

Dari informasi yang beredar kecelakaan bermula saat sepeda motor keluar dari pasar yang berada di sebelah Terminal Alam Barajo. Penumpang sepeda motor, seorang perempuan terlihat membawa sayuran.

"Mungkin habis dari pasar belanja, lalu naik ojek mau pulang," kata Herlambang.

Namun naas, sepeda motor tersenggol truk CPO yang sedang melintas dan sepeda motor jatuh.

Penumpang motor masuk kolong truk dan terlindas. Korban meninggal di lokasi kecelakaan, sementara truk CPO dan pengemudinya diamankan di dalam Terminal Alam Barajo, Jambi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.