Padang, Sumatera Barat (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menutup 14 perlintasan liar dari Januari hingga Mei 2026 sebagai upaya perusahaan menekan angka kecelakaan di jalur kereta api di provinsi itu.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis mengatakan penutupan 14 titik hingga pertengahan 2026 ini merupakan bagian dari program mitigasi risiko jangka panjang.

"Langkah penertiban ini menyasar titik-titik rawan kecelakaan yang tersebar di wilayah operasional Divre II Sumbar," kata dia.

Aksi terbaru dari rangkaian penertiban pada 2026 ini ditandai dengan penutupan serentak tiga perlintasan liar di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (19/5).

Penutupan tiga titik perlintasan sebidang ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan. Kegiatan itu melibatkan seluruh jajaran manajemen kompartemen serta tim pengamanan internal KAI Divre II Sumbar untuk memastikan proses sterilisasi berjalan aman.

Reza menyebut langkah tegas KAI menutup perlintasan liar tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan demi meminimalkan potensi kecelakaan fatal.

Ia menjelaskan tiga titik yang baru ditutup di Padang Pariaman memiliki lebar sekitar 2 meter tanpa fasilitas keselamatan standar. Karakteristik itu serupa dengan belasan perlintasan sebidang ilegal lainnya yang telah dieksekusi oleh tim KAI sejak awal Januari hingga Mei 2026.

Realisasi 14 titik pada Mei 2026 ini melanjutkan tren penutupan perlintasan liar yang dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, KAI Divre II Sumbar sukses menutup sebanyak delapan titik perlintasan pada 2023 di berbagai wilayah hukumnya.

Jumlah penutupan tersebut kemudian mengalami peningkatan signifikan pada 2024 dengan total 20 titik perlintasan liar yang berhasil disterilisasi. Memasuki 2025, komitmen tersebut terus dijaga dengan keberhasilan menutup sebanyak 18 titik perlintasan ilegal rawan kecelakaan.

Selain melakukan tindakan fisik berupa penutupan jalur ilegal, KAI Divre II Sumbar mengimbangi upaya tersebut melalui program edukasi masif selama 2026. Sosialisasi keselamatan berkendara tercatat telah dilaksanakan secara langsung di 21 titik perlintasan sebidang yang aktif di Sumatera Barat.

Tidak hanya menyasar pengguna jalan di perlintasan, KAI juga melakukan edukasi keselamatan ke sektor pendidikan di tiga sekolah dasar dan menengah. Perusahaan juga memasang media peringatan visual di sejumlah lokasi strategis guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kereta api.

Pihak manajemen KAI mengingatkan kembali bahwa kereta api yang membawa ratusan penumpang membutuhkan jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, penutupan belasan titik liar pada 2026 ini memaksa masyarakat untuk beralih ke perlintasan resmi.

Guna menjaga efektivitas penutupan perlintasan sepanjang 2026 ini, KAI bersinergi dengan Dinas Perhubungan Padang Pariaman, TNI/Polri, Wali Nagari hingga komunitas railfans.

"Sinergisitas ini diharapkan mampu mencegah masyarakat membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup demi keselamatan bersama," ujarnya.