Viral Daftar Mobil 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026, ini Kata Pertamina
Arie Noer Rachmawati May 22, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai dugaan larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk sejumlah mobil bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di TikTok yang menampilkan daftar kendaraan yang diklaim tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.

Beberapa model mobil yang disebut dalam unggahan itu antara lain Toyota Yaris, Veloz, Xenia, hingga Mitsubishi Xpander dan Honda Mobilio.

Unggahan tersebut kemudian memancing perhatian warganet dan memicu perdebatan di kolom komentar.

Banyak pengguna media sosial mempertanyakan keakuratan informasi itu, khususnya terkait aturan pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Isu tersebut pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah benar pemerintah akan mulai melarang mobil tertentu mengisi Pertalite mulai awal Juni 2026.

Lantas, benarkah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026?

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Video yang Sebut Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax: Salah Bacanya

Benarkah Mobil 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun mengatakan, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait sektor energi, termasuk mekanisme dan aturan teknis yang nantinya diterapkan.

Menurut dia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus operator yang berada di bawah pemerintah, Pertamina pada prinsipnya akan mengacu pada arahan pemerintah selaku regulator.

Meski demikian, Robert belum memberikan jawaban pasti saat ditanya mengenai kabar larangan pembelian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc.

“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, seluruh kebijakan di sektor energi merupakan kewenangan pemerintah dan akan diputuskan melalui kajian sebelum diterapkan di lapangan.

“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator,” kata Roberth.

Ia menambahkan kementerian maupun lembaga terkait nantinya akan mengatur detail teknis serta mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

Baca juga: Daftar 13 SPBU Pertamina yang Sudah Tak Jual Pertalite, Kementeri ESDM Ungkap Alasannya

Masih Menunggu Arahan Pemerintah

Lebih lanjut, Roberth menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah dan tetap menjalankan penyaluran energi sesuai aturan yang berlaku.

“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah terkait isu tersebut.

“Ya, sama-sama kita menunggu,” ucap Robert saat ditanya apakah sudah ada informasi terkait larangan Pertalite untuk sejumlah mobil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.