SURYA.co.id, SURABAYA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menargetkan sedikitnya 50 advokat baru dari kader mereka hingga tahun 2029.
Target tersebut dicanangkan melalui seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) belum lama ini.
Program ini disiapkan untuk mencetak kader-kader advokat yang nantinya tidak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, melainkan juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
Pada tahap pertama, seleksi ini diikuti 10 orang yang merupakan delegasi dari kabupaten/kota.
Baca juga: PKS Jatim Ingatkan Legislator untuk Profesional dan Bersih dalam Bimtekda
Melalui penjelasannya kepada wartawan, Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana mengatakan kebutuhan advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin penting seiring kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.
“Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus kepada SURYA.co.id, Jumat (22/5/2026).
Keberadaan tim advokasi dinilai sangat penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik.
Menurut Bagus, banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” ungkap Bagus.
Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan menjelaskan, program beasiswa PKPA merupakan bagian dari pencetakan kader hukum PKS di Jawa Timur.
Peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, utamanya lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
"Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya, setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” jelas Arip dikutip dalam keterangan yang sama.
Lebih jauh, keberadaan advokat di setiap daerah dinilai akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum.
"Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat," tandasnya.