Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menjadi sorotan publik.
Korban, Semy Warongan (59), mengaku mengalami pemukulan hingga luka serius usai aksi kejar-kejaran mobil yang berakhir di depan Kantor OJK Maluku, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Kepada TribunAmbon.com, Semy menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang menuju kawasan Karang Panjang.
Saat melintasi turunan Batu Merah, Jalan Jenderal Sudirman, ia mengaku membunyikan klakson karena hendak menyalip kendaraan di depannya.
“Saat turunan Batu Merah saya klakson karena mau lambung. Karena lama akhirnya saya menyalip dari arah kiri,” kata Semy saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin malam (25/5/2026).
Namun saat proses menyalip terjadi, kendaraan yang berada di depannya diduga ikut bergerak ke kiri hingga menyebabkan senggolan kaca spion.
“Barangkali dia mau belok kiri juga lalu kena kaca spion,” ujarnya.
Usai insiden itu, Semy mengaku panik dan memilih melanjutkan perjalanan karena takut situasi membesar.
“Karena kejadian di situ saya takut sehingga kabur. Karena dikejar, saya pikir itu anggota jadi saya takut,” katanya.
Ia mengakui dirinya sempat terus berputar di kawasan Karang Panjang karena panik sebelum akhirnya menghentikan mobil di depan Kantor OJK Maluku.
“Saya salah juga karena tidak langsung berhenti tapi terus berputar di kawasan Karpan. Saya lalu stop di depan Kantor OJK,” ungkapnya.
Menurut Semy, setelah mobil berhenti, dirinya langsung didatangi sejumlah orang termasuk seorang anggota Brimob.
“Yang pukul pertama saya itu Brimob. Saya posisi sendiri dalam mobil,” katanya.
Ia mengaku dipukul dua kali saat masih berada di dalam kendaraan.
“Saya mau buka pintu, tapi Brimob itu langsung buka pintu lalu pukul saya sebanyak dua kali,” ujarnya.
Tak hanya itu, Semy mengaku dirinya kemudian ditarik keluar dari mobil dan dianiaya secara bersama-sama.
“Saat itu saya merasa pusing, saya ditarik dari dalam mobil lalu oleh oknum Brimob Briptu Domel Peimahul dan Roger Kastanya kemudian mereka pukul dan menginjak saya,” katanya.
Korban juga mengaku mengalami kekerasan di bagian kepala hingga leher.
“Mereka pukul kepala dan wajah serta injak leher saya,” ucapnya.
Keributan itu akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.
“Saat saya dipukul lalu ada massa yang membantu melerai,” katanya.
Selain itu, Semy mengaku seorang perempuan juga sempat memukul dirinya.
“Saya juga dipukul oleh salah satu perempuan saudara dari oknum Brimob,” ujarnya.
Meski sempat ditawari dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga terlapor, korban mengaku menolak karena ingin pulang ke rumah.
Namun sesampainya di rumah, kondisi korban disebut memburuk.
“Ketika sampai di rumah, tiba-tiba pendarahan hebat. Anak saya tidak terima lalu membuat laporan ke SPKT Polda Maluku,” katanya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami trauma pada bagian leher, memar dan bengkak, serta kerusakan gigi cukup serius.
“Hasil CT scan ada trauma di leher, memar dan bengkak. Dua gigi copot dan satu patah,” ungkapnya.
Semy juga mengaku keluarga pelaku sempat datang meminta maaf, namun keluarganya memilih tetap melanjutkan proses hukum.
“Setelah kejadian pihak keluarga pelaku sempat meminta maaf, tapi kami sekeluarga menolak permintaan maaf itu,” katanya.
Ia mengaku sebenarnya sempat ingin menyelesaikan persoalan secara damai, namun anak-anaknya meminta kasus itu diproses hingga tuntas.
“Saya sebenarnya mau selesaikan baik-baik tapi anak-anak saya marah, dan ingin masalah ini sampai tuntas. Lanjut proses hukum saja,” tegasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polda Maluku Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Baca juga: Kasus DD dan ADD Negeri Geser Belum Tersentuh, Inspektorat SBT Tunggu Laporan Resmi
Roger Kastanya Akui Emosi dan Memukul Korban
Terpisah, pengemudi mobil Honda Brio, Roger Kastanya (23), mengakui insiden tersebut dipicu senggolan kendaraan di turunan Batu Merah.
Ia menjelaskan saat kejadian dirinya bersama keluarga dalam perjalanan pulang ke rumah di Karang Panjang.
“Kami sementara perjalanan. Di turunan Batu Merah, Jalan Jenderal Sudirman, ada lubang di tengah jalan. Saya berkendara pelan lalu menghindar ke arah kanan,” kata Roger kepada TribunAmbon.com, Senin malam (25/5/2026).
Namun di saat bersamaan, mobil Honda CRV yang dikemudikan Semy disebut datang dari arah kiri hingga menyerempet bagian kiri mobilnya.
“Saya kaget lalu menghindar ke kanan dan hampir bertabrakan dengan mobil dari arah bawah atau arah berlawanan,” ujarnya.
Roger mengatakan usai serempetan terjadi, mobil yang dikemudikan Semy langsung melaju cepat sambil menyalakan lampu hazard sehingga dirinya melakukan pengejaran.
“Sesampainya di pertigaan Pos Mutiara saya klakson panjang dengan harapan Semy berhenti untuk menyelesaikan masalah ini, tapi dia terus kabur,” katanya.
Aksi saling kejar itu disebut berlangsung hingga kawasan Karang Panjang.
“Kami bahkan sempat berputar tiga kali di kawasan Karpan sebelum akhirnya berhenti di depan kantor OJK,” ujarnya.
Roger mengaku dirinya emosi setelah korban tidak kunjung berhenti.
Ia pun mengakui telah memukul korban setelah membuka pintu mobil CRV tersebut.
“Saya akui saat itu saya terpancing emosi. Saya spontan membuka pintu dan langsung memukuli Semy,” katanya.
Saat kejadian, Roger mengaku bersama sejumlah saudara perempuan serta iparnya yang merupakan anggota Brimob, Briptu Domel Peimahul.
Namun Roger membantah Briptu Domel melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saat itu saya hanya lihat Domel seperti ingin memukul tapi tidak sampai memukul,” ungkapnya.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah warga datang ke lokasi hingga terjadi keributan antara kedua pihak.
Meski demikian, Roger menyebut persoalan tersebut akhirnya dimediasi secara kekeluargaan karena kedua pihak saling mengenal.
Dalam mediasi itu, mereka disebut telah saling meminta maaf dan berjabat tangan.
Bahkan menawarkan untuk menyelesaikan kasus ini di kantor Polisi dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk berobat.
Namun tawaran itu ditolak oleh korban.
“Kami sudah sempat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Kami juga sudah saling meminta maaf,” katanya.
Atas insiden tersebut, Roger secara terbuka mengakui kesalahannya karena tidak mampu menahan emosi.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban.
“Saya mohon maaf kepada korban dan keluarganya. Saya akan bertanggung jawab atas masalah ini dan berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Roger mengaku emosi yang terjadi saat itu dipicu rasa panik dan takut setelah insiden serempetan di turunan Batu Merah hampir membahayakan dirinya beserta keluarga yang berada di dalam mobil.
“Saya emosi karena kejadian itu membahayakan nyawa saya dan keluarga,” tutupnya.
Polda Maluku Pastikan Proses Hukum Transparan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menjelaskan laporan masyarakat telah diterima SPKT Polda Maluku dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Maluku.
“Polda Maluku menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan,” kata Rositah.
Menurutnya, anggota Polri yang dilaporkan berinisial Briptu DP dan merupakan personel Satbrimob Polda Maluku.
Polda Maluku juga menegaskan tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik profesi.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran pidana maupun kode etik, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.(*)