TRIBUNTRENDS.COM - Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta mengejutkan.
Dari 13 orang yang diamankan aparat gabungan, salah satunya diketahui merupakan anak pejabat di Kabupaten Pelalawan berinisial AF (21).
Kasus ini pun menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menyebut AF positif ganja meski mengaku tidak pernah mengonsumsinya secara langsung.
Baca juga: Alasan Polda Sumut Tetap Pecat Kompol DK Meski Tes Urine Negatif: Bukan Hanya Soal Vape Narkoba
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan dari Polisi Militer TNI AD, Pom TNI AU, Propam Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan sebanyak 13 orang diamankan dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap 13 orang penyalahgunaan narkotika ini, diserahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Muharman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).
Para pelaku terdiri dari delapan pria dan lima wanita yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan. Polisi turut menyita barang bukti berupa ganja kering dan cairan etomidate dari sejumlah pelaku.
Muharman menyebut hasil tes urine menunjukkan seluruh pelaku positif narkoba.
"Tiga orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate," sebut Muharman.
Kasus kemudian ramai diperbincangkan setelah Kepala BNNK Pekanbaru, Wawan Setiawan, menjelaskan hasil asesmen terhadap AF.
Menurut Wawan, AF memang dinyatakan positif ganja dan etomidate. Namun, ia disebut tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.
“Kok bisa tidak menggunakan ganja tapi tiba-tiba positif. Ternyata dua tersangka lain sedang menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujar Wawan.
Ia mengatakan pihaknya bahkan telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang positif ganja akibat menghirup asap di ruang tertutup.
“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap dari udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya.
Baca juga: Pesta Narkoba Usai Habisi Nenek di Pekanbaru, Kini Pelaku Pembunuhan Tak Bisa Jalan Usai Ditembak
Meski hasil tes urine menunjukkan positif ganja, AF tetap membantah menggunakan narkotika tersebut secara langsung.
Berdasarkan hasil asesmen terpadu, AF tidak diproses pidana dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali.
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial FTR yang diduga memiliki barang bukti ganja diproses ke tahap penyidikan.
Adapun MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.
Sedangkan 11 orang lainnya dinilai tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Pekanbaru.
***