KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria bernama Acok (35), diamankan warga setelah aksinya mencuri kusen aluminium jendela di kawasan Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ketahuan warga, Rabu (27/5/2026).
Pelaku diketahui, melakukan pencurian kusen aluminium di sejumlah rumah kosong milik Perumahan Balai Garden PT Mulia pada siang hari.
Aksi tersebut dipergoki warga setempat, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri.
Informasi penangkapan pelaku kemudian beredar di grup WhatsApp warga perumahan dan diketahui pihak perusahaan. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tebing untuk ditindaklanjuti.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA Om Kenedi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Pelaku langsung kita amankan saat tiba di lokasi kejadian,” kata IPDA Om Kenedi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kusen aluminium jendela di rumah-rumah kosong di kawasan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 19 kepingan kusen aluminium jendela dari tangan pelaku.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mencuri kusen aluminium jendela. Barang bukti yang diamankan 19 kepingan kusen aluminium jendela,” ujar IPDA Om Kenedi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tebing guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian. (TribunBatam.id/Fairozzamani)