Penyebab Anton Kurniawan Tewas di Penjara, Mogok Makan Berhari-Hari usai Gagal Kabur
Evan Saputra June 01, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Brigadir Anton Kurniawan, mantan anggota polisi ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Minggu (30/5/2026) malam.

Anton adalah terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup usai terseret kasus hukum menembak sopir ekspedisi hingga mati.

Penembakan tersebut dilakukan Anton di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Divonis penjara seumur hidup, Anton ternyata tak sanggup dan memilih untuk kabur dari tahanan.

Namun upata Anton melarikan diri dari penjara berhasil digagalkan oleh petugas lapas.

Setelah gagal kabur, Anton kini ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Sosok dan Kasus Brigadir Anton, Mantan Polisi Kabur dari Penjara Tak Sanggup Dibui Seumur Hidup

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan penyebab kematian Anton Kurniawan adalah gagal jantung.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Murdiana mengungkapkan, Anton tak pernah ada upaya menyakiti diri, namun ia menolak makan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Murdiana menegaskan, pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar Anton termasuk makan dan minum.

"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ungkapnya.

Kronologi Anton Ditemukan Meninggal Dunia

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Murdiana mengatakan setelah percobaan kabur itu, Anton Kurniawan dimasukkan ke ruang isolasi. 

"Di sel isolasi yang bersangkutan satu kamar sendiri tidak ada warga binaan lainnya," ujar Murdiana saat melaksanakan jumpa pers, Minggu (31/5/2026).

Murdiana membeberkan, pihaknya mengecek kondisi Anton di sel isolasi setiap satu jam sekali.

"Sedangkan untuk kebutuhannya, makan, minum, pengontrolan kesehatan dilakukan secara rutin," kata dia.

Berdasarkan laporan Lapas Kelas II A Palangka Raya, Murdiana mengungkapkan, Anton diketahui tak bergerak sekira pukul 20.32 WIB. 

Saat itu petugas lapas sedang mengecek kondisi Anton di sel isolasi.

"Saat pengecekan itu yang bersangkutan masih ada pergerakan," ungkapnya.

Setelah satu jam berikutnya, petugas kembali mengecek kondisi dan memanggil nama Anton dari depan pintu sel. Namun ia tak merespon.

"Di situlah ada kecurigaan petugas, lalu dilaporkan ke atasannya masing-masing yang berpiket pada saat itu," jelasnya.

Kemudian, sekira pukul 23.35 kembali dilakukan pengecekan bersama komandan jaga.

Saat itu, posisi Anton sudah dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai.

Mengetahui kondisi Anton itu, petugas kemudian berkoordinasi dengan Kalapas serta pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Owen Maccara, Bodyguard Nathalie Holscher Diduga Ditembak Oknum Polisi, Luka di Bagian Wajah

"Sambil menunggu petugas tiba di Lapas yang bersangkutan masih di dalam isolasi," ungkapnya.

Setelah dipastikan Anton meninggal dunia, kepolisian langsung melaksanakan olah TKP. Lalu, jenazah Anto dibawa ke RS Bhayangkara sekira pukul 03.00 WIB, Minggu (31/5/2026). 

Selanjutnya, dilakukan autopsi terhadap jenazah Anton.

"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tegas Murdiana.

Untuk memastikan kepastian dugaan gagal jantung itu, sampel hasil autopsi terhadap jenazah Anton dibawa ke Lab Forensik di Banjarmasin.

Sementara itu, jenazah Anton dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Sempat Diajukan Pindah ke Nusa Kambangan

Sebelum meninggal, Anton sempat diajukan pindah ke Nusa Kambangan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya.

Usulan itu sudah diteruskan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) RI beberapa bulan lalu.

"Sudah ada itu suratnya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, Senin (25/5/2026), dilansir TribunKalteng.com.

Belum lama ini, Anton bahkan mencoba kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, tepatnya pada Sabtu (23/5/2026).

Ia mendorong petugas dengan pistol yang diduga diselundupkan istrinya.

Murdiana mengungkapkan, Anton merupakan narapidana dengan kategori high risk atau risiko tinggi.

"Di satu sisi yang bersangkutan menjalani pidana seumur hidup, tentunya hak integrasi atau hak remisi belum bisa diberikan," ungkapnya.

Murdiana menegaskan, upaya kabur dari lapas merupakan tindakan yang fatal.

Terlebih, Anton juga mengancam petugas menggunakan senjata api dan sempat menarik pelatuk dua kali.

Peristiwa percobaan kaburnya Anton itu terjadi sekira pukul 11.25 WIB. Saat itu, Anton berupaya menerobos pintu utama pengamanan lapas atau P2U.

Beruntung, peluru dalam pistol yang diarahkan ke petugas tak meledak. Sehingga, petugas bisa langsung melumpuhkan Anton.

Pasca-kejadian, Anton dipindahkan ke sel isolasi. Di sel inilah Anton menghembuskan napas terakhirnya.

Murdiana mengungkapkan, selama ditahan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton beberapa kali bersinggungan dengan napi lain.

Kendati demikian, ia tak pernah terlibat perkelahian fisik.

Setelah kejadian itu, petugas melakukan penilaian dan mengecek kondisi psikologi Anton.

"Memang dari hasil assement, yang bersangkutan memiliki risiko sangat tinggi," jelasnya.

Anton diketahui merupakan mantan anggota polisi yang dihukum penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024.

Saat itu, Anton masih tercatat sebagai personel Polresta Palangka Raya.

Ia menembak sopir ekspedisi asal Kalimantan Selatan bernama Budiman Arisandi.

Jenazah Anton Dimakamkan di Wonosobo Jateng

Jenazah Anton Kurniawan, narapidana kasus polisi menembak warga, dimakamkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah.

Saat ini, jenazah Anton sudah diterima oleh pihak keluarga dan langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya, setelah selesai dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026).

"Rencana dikebumikan di Wonosobo, saat ini dibawa ke rumah duka," ujar Kerabat Anton dari kampung halaman, Sugi.

Sugi mengatakan, pihak keluarga dapat kabar meninggalnya Anton pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Setelah mendapat kabar duka tersebut, pihak keluarga langsung menuju ke RS Bhayangkara.

"Kebetulan orang tua korban sudah di Palangka Raya dari hari Kamis kemarin," jelasnya.

Pihak keluarga, kata Sugi, masih menunggu keterangan resmi terkait hasil autopsi terhadap jenazah Anton.

"Sampelnya masih dikirimkan ke labfor di Banjarmasin," ucapnya.

Meski begitu, keluarga Anton sudah mendapat keterangan awal bahwa diduga penyebab kematian karena gagal jantung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sugi mengatakan, pihak keluarga terkejut dengan kabar meninggalnya Anton. Pihaknya berharap kasus ini bisa diusut secara transparan dan segera terungkap jelas.

"Itu salah satu tujuan kita otopsi, supaya tidak ada yang ditutupi," terangnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.