Progam MBG di Pangandaran Terancam Dihentikan, Dana Pusat Belum Cair
ferri amiril June 04, 2026 09:05 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sementara ini terancam lumpuh total. 

Setelah dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan operasional pada Kamis (4/6/2026), sejumlah SPPG lainnya di Kecamatan Padaherang dan wilayah lain bersiap menghentikan sementara distribusi makanan kepada penerima manfaat mulai Jumat (5/6/2026).

Penghentian layanan tersebut dipicu belum cairnya dana bantuan operasional (banper) dari pemerintah pusat. 

Informasi penghentian sementara distribusi MBG pun sudah disampaikan oleh sejumlah pengelola SPPG kepada para penerima manfaat melalui grup WhatsApp.

Salah satunya disampaikan pengelola SPPG Sindangwangi yang mengumumkan bahwa pendistribusian MBG dihentikan sementara mulai 5 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan karena terkendala pencairan dana dari pusat.

Baca juga: Aliran Dana dari BGN Mandek, 2 SPPG di Pangandaran Setop Beroperasi

"Ya, di kita katanya besok untuk sementara tidak ada pengiriman MBG karena belum ada uang," ujar Mardiana (32), seorang ibu rumah tangga penerima manfaat di Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kamis sore.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah SPPG lainnya. Pengelola mitra SPPG Kedungwuluh, Advie, mengatakan, penghentian sementara operasional SPPG berpotensi meluas jika dana belum juga dicairkan.

"Hampir semua. Kalau besok tidak cair lagi kemungkinan semua berhenti sementara," kata Advie.

Sebelumnya, dua SPPG di Kabupaten Pangandaran sudah lebih dulu menghentikan operasional pada Kamis (4/6/2026). 

Penghentian layanan program MBG tersebut terjadi akibat tersendatnya pencairan dana operasional dari pusat.

Koordinator SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, dana yang tersedia di sejumlah SPPG telah habis sehingga kegiatan tidak dapat dilanjutkan.

"Jadi tidak bisa menutup kegiatan di SPPG karena dana yang tersedia sudah habis. Sementara SPPG juga tidak diperbolehkan menggunakan dana talang," ujar Gugun.

Dua SPPG yang telah menghentikan operasional sementara yakni SPPG Babakan 4 dan SPPG Pananjung 1.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.