SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah sosok Raden Soekotjo Sastrodinoto, Wali Kota ke-9 Surabaya yang rumahnya di kawasan Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya disatroni pencuri pada Jumat (5/6/2026).
Detik-detik pencurian rumah eks Wali Kota Surabaya terekam dalam video CCTV yang terpasang di area rumah.
Dari rekaman CCTV itu terlihat dua pria misterius memasuki rumah dengan merusak gembok pagar, lalu mencongkel pintu utama menggunakan tongkat besi panjang.
Kedua pelaku lalu masuk ke dalam dua kamar utama mengobok-obok seisi lemari dan laci untuk mencari benda berharga. Namun, tidak ada benda berharga yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku.
Penghuni rumah mencatat, benda yang berhasil diambil pelaku cuma satu set bolpoin merek Parker.
Baca juga: Dua Pria Terekam CCTV Bobol Rumah Mantan Wali Kota Surabaya
Selain itu, tidak ada korban jiwa atau luka dari para penghuni rumah, selama dua orang pria misterius tersebut beraksi.
Dua orang ART yang menjaga rumah tersebut, selamat.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke markas Kepolisian setempat untuk diselidiki.
Kabarnya, sejumlah personel Polisi sudah melakukan pengecekan sekaligus olah TKP di rumah tersebut.
Cucu eks wali kota, NW, mengaku mengetahui pencurian itu setelah ditelepon dua asisten rumah tangga (ART).
Para ART baru mengetahui bahwa rumah tersebut baru saja disatroni pelaku kejahatan, setelah melihat kondisi salah satu kamar dalam keadaan acak-acakan, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ayah NW tiba di rumah tersebut lalu memeriksa file rekaman CCTV, ternyata terdapat dua orang pria misterius memasuki rumah secara paksa saat para ART tidak sedang berada di area tengah rumah, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kejadian kurang lebih jam 1 siang, dan ada 2 ART di rumah yang baru sadar sekitar jam 16.30 WIB, mereka mau nyalakan lampu teras. Kamar ART ada di belakang dan mereka waktu jalan ke depan lihat kamar sudah terbuka dan barang berantakan lemari pun berantakan," ujarnya saat dihubungi surya.co.id, pada Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun NW, para pelaku berjumlah dua orang berboncengan motor menuju ke lokasi. Usia mereka diperkirakan kisaran 30-an tahun.
Pelaku pertama tampak memakai jaket hitam, bercelana panjang biru muda, mengenakan helm bermotif garis merah, bermasker, dan bersandal jepit.
Lalu, pelaku kedua tampak memakai jaket hitam, bercelana panjang biru muda, mengenakan helm bermotif garis kuning, bersandal jepit, tapi tanpa masker.
"Ciri-ciri salah satu pelakunya yang terlihat kulit agak sawo matang. Satunya memakai masker jadi tidak terlihat. Umur mgkn 20 atau 30-an ya," ungkapnya.
NW menambahkan, para pelaku memasuki rumah saat kondisi sedang lengang, karena para ART sedang berada di belakang rumah.
Kemudian, mereka diduga menggunakan besi panjang untuk merusak gembok pagar dan mencongkel pintu rumah.
Lalu, kedua pelaku menyatroni dua ruangan kamar selama kurun waktu 10 menit untuk mencari benda-benda berharga. Namun, mereka cuma berhasil mengambil satu set bolpoin merek Parker, milik kakeknya.
"1 pelaku mencongkel pagar, pagar ada gemboknya. Lalu 1 pelaku lainnya datang. Kemudian juga dengan pintu ruang tamu juga dicongkel, terlihat dari CCTV pelaku memakai kaya besi agak panjang gitu," jelasnya.
"Tidak ada korban jiwa, 2 ART aman. Sampai detik ini sepertinya barang berharga tidak hilang, karena sudah kami pindahkan semua. Yang terlihat hanya 1 set bolpoin Parker punya Yangkung (kakeknya)," tambahnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke markas Kepolisian setempat. Beberapa orang personel Kepolisian juga sudah mendatangi rumahnya untuk memeriksa dan melakukan olah TKP.
Kendati tidak ada barang berharga yang hilang, NW berharap, polisi dapat segera menangkap para pelaku, agar tidak lagi ada korban aksi kejahatan komplotan tersebut. Karena, beberapa tahun lalu, rumah tersebut juga pernah disatroni maling.
"Pencurian pernah terjadi juga sebelumnya, sudah lama sekali, sebelum Yangti meninggal di tahun 2021. Itu kami membuat kawat diatas pagar lalu di kaca ruang tamu kami tambahkan besi seperti teralis," pungkasnya.
Sementara itu, TribunJatim.com berusaha mengonfirmasi Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Pandhu Andhika Bimantara, beserta kanit reskrimnya, Iptu Rasyad Risqy Revianta, terkait kejadian tersebut.
Soekotjo Sastrodinoto lahir di Tulungagung pada 1921.
Ia belajar di sekolah-sekolah kolonial Hollandsch-Inlandsche School , MULO , dan akhirnya di Algemene Middelbare School sebelum pecahnya Perang Pasifik dan invasi Jepang ke Hindia Belanda .
Dikutip dari wikipedia. selama pendudukan Jepang, ia bergabung dengan organisasi milisi Defenders of the Homeland yang didukung Jepang .
Soekotjo bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia selama Revolusi Nasional Indonesia , dan mendaftar di Akademi Militer Indonesia yang baru dibentuk .
Pada awal tahun 1949 ia berpangkat letnan dua.
Menurut sejarawan Belanda Harry A. Poeze, Soekotjo memimpin sebuah peleton Divisi Brawijaya dan telah menangkap pemimpin revolusioner sayap kiri Tan Malaka .
Poeze menulis bahwa Soekotjo memerintahkan eksekusi Tan Malaka oleh salah satu anak buahnya, Suradi Tekebek, pada tanggal 21 Februari 1949, dan menguburkan jenazahnya di sebuah kuburan di tengah hutan.
Dalam catatan tersebut, Soekotjo tidak mengajukan laporan tertulis tentang eksekusi tersebut, meskipun ia melaporkannya kepada atasannya Hendrotomo .
Setelah revolusi, Soekotjo terus mengabdi di Brawijaya.
Beberapa waktu sebelum gerakan 30 September 1965, ia ditugaskan sebagai komandan distrik militer (Kodim) di Surabaya dengan pangkat kolonel .
Ia diangkat sebagai penjabat walikota pada 4 November 1965, dan kemudian secara resmi diangkat sebagai walikota penuh pada 14 September 1967.
Pembersihan terhadap Partai Komunis Indonesia terjadi pada awal masa jabatannya, dan Soekotjo memberlakukan persyaratan tempat tinggal baru sambil membersihkan anggota PKI di asosiasi lingkungan pada bulan-bulan pertamanya menjabat.
Ia juga memerintahkan penggusuran para penghuni liar di jalan-jalan dan tepi sungai kota, karena lingkungan permukiman liar dianggap sebagai benteng komunis dan lokasi persembunyian potensial.
Pemerintah kota juga mengumpulkan para tunawisma, termasuk beberapa penghuni liar yang tergusur, dan mendaftarkan mereka ke program transmigrasi .
Pada Desember 1965, Surabaya dinyatakan sebagai "kota tertutup" untuk membendung urbanisasi, namun tidak banyak keberhasilan jangka panjang.
Tahun berikutnya, Soekotjo membentuk tim pejabat dan arsitek untuk membuat rencana induk pembangunan kembali kota.
Kemudian dalam masa jabatannya sebagai walikota, ia memerintahkan peninjauan kembali tanggal pendirian kota, yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 1906 sesuai dengan tahun pendirian kolonial.
Namun, perubahan formal baru terjadi setelah masa jabatannya berakhir.
Masa jabatannya sebagai walikota berakhir pada 23 Januari 1974, dan ia digantikan oleh Soeparno.
Ia berpangkat brigadir jenderal pada saat pensiunnya. (wikipedia)