Kemenkum Jateng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Kopi Magelang
abduh imanulhaq June 10, 2026 04:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

Terkini, langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Edukasi Pelindungan Kekayaan Intelektual yang dirangkaikan dengan Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society bagi Pelaku Kopi, Rabu (10/6/2026), di Ruang Rapat Bina Karya Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.

Berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Magelang, kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha kopi, akademisi, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang membidangi riset dan inovasi.

Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa Kabupaten Magelang memiliki potensi besar di sektor kopi yang didukung oleh kondisi geografis dan kesuburan tanah vulkanik yang menghasilkan cita rasa khas dan berkarakter.

Menurutnya, potensi tersebut perlu diimbangi dengan pelindungan hukum yang memadai agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

"Pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk naik kelas, bukan hanya soal meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana menjaga nilai dari apa yang kita hasilkan," ujar Heni.

Ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi orisinalitas, kreativitas, dan identitas produk unggulan daerah.

Oleh karena itu, pelaku usaha tidak hanya perlu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memastikan inovasi dan identitas usahanya memperoleh pelindungan hukum yang memadai.

Heni menambahkan bahwa Kabupaten Magelang telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual yang berada di BAPPERIDA sejak tahun 2023. Keberadaan sentra tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan terkait pengajuan hak kekayaan intelektual.

Salah satu capaian yang berhasil diwujudkan adalah terdaftarnya Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi-Merbabu Kabupaten Magelang.

Selain merek dan indikasi geografis, Heni juga mendorong pelaku usaha kopi untuk memperhatikan pelindungan terhadap berbagai inovasi yang dihasilkan, termasuk melalui paten, rahasia dagang, maupun desain industri.

"Mari kita jadikan Kopi Magelang sebagai produk unggulan yang tidak hanya membanggakan dari segi rasa, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing global," ungkap Heni.

"Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa kopi merupakan salah satu komoditas strategis Kabupaten Magelang yang berperan penting dalam perekonomian masyarakat, khususnya bagi petani dan pelaku UMKM dari sektor hulu hingga hilir.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Magelang memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kopi yang didukung oleh kawasan dataran tinggi, tanah vulkanik yang subur, serta ekosistem yang mendukung pertumbuhan kopi berkualitas.

Bahkan, Kopi Arabika Merapi-Merbabu telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis, sementara Kopi Robusta Kabupaten Magelang juga tengah dipersiapkan untuk memperoleh pelindungan serupa.

Menurut Grengseng, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan inovasi, peningkatan kualitas produk, serta kolaborasi berbagai pihak agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kami berharap kegiatan selama dua hari ini tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi dan pelatihan semata, tetapi juga menjadi titik awal dalam proses transformasi UMKM kopi menuju usaha yang lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing tinggi, serta mendukung terwujudnya ekosistem kopi berkelanjutan berbasis kolaborasi pentahelix di Kabupaten Magelang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi dalam laporannya mengungkapkan bahwa salah satu maksud kegiatan ini adalah sebagai sarana peningkatan kapasitas petani dan pelaku UMKM kopi melalui edukasi pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, transfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang aplikatif, berbasis kebutuhan nyata di lapangan, serta terintegrasi dalam rantai nilai kopi dari hulu hingga hilir.

Selain Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN; Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang; Kepala BAPPERIDA Kabupaten Magelang; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga; Kepala Bagian Hukum; serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang.

Sementara dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir mendampingi Kakanwil yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, serta para JFT Analis Kekayaan Intelektual. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.