Sosok Mujazin Investor MBG asal Sukabumi yang Ngamuk di Kantor BGN, Uangnya Diduga Buat Talangan
Dedy Qurniawan June 10, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM — Sosok Mujazin, seorang pengusaha sekaligus investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Sukabumi, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan. B

ersama sejumlah pengusaha daerah lainnya, Mujazin meluapkan kemarahan besar di lobi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Kericuhan nyaris tak terkendali saat para investor menuntut kejelasan nasib operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah rampung sejak tujuh bulan lalu namun dibiarkan mangkrak.

Kemarahan ini dipicu oleh ketidakjelasan kelanjutan program pasca-pucuk pimpinan BGN lama rontok. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diketahui telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam video viral yang beredar, tampak ketegangan dan adu mulut hebat antara massa investor dan petugas keamanan.

"Selama 7 bulan, kawan-kawan dari daerah membuat dapur seharga miliaran. Sampai detik ini, tidak ada kejelasan! Kami butuh negara hadir!" ujar seorang pria paruh baya menggunakan kruk dengan nada emosional.

Massa yang mengaku sebagai pendukung loyal Presiden Prabowo ini mendesak pertanggungjawaban pemerintah.

"Kami butuh pertanggungjawaban, Ibu Nanik sebagai kepala BGN yang baru. Kita sama-sama membela negara ini, kita orang Prabowo juga! Tapi kalau seperti ini, kami minta Pak Prabowo untuk hadir," tegas salah satu perwakilan investor.

Baca juga: Siapa Saja 26 Nama Tokoh Diduga Terlibat Korupsi MBG di HP Sony Sonjaya? Berikut Cluenya

Diduga Buat Dana Talangan dan Berujung Zonk

Di balik aksi protes tersebut, Mujazin blak-blakan membongkar skandal finansial fantastis senilai Rp218 miliar yang menimpanya.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, dalam konferensi pers bersama Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI), Minggu (7/6/2026), terungkap bahwa Mujazin memegang Nota Kesepahaman (MoU) nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.

MoU tersebut diteken oleh pihak yayasan yang diwakili Mujazin dan Lodewyk Pusung yang kala itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Dokumen itu menjanjikan pengalihan hak kelola 97 titik dapur perintis kepada investor dengan syarat penyetoran dana.

"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah."

"Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional," kata Ahmad Yazdi.

Yazdi melanjutkan, sisa komitmen dipenuhi menggunakan cek sebesar Rp99 miliar dan Rp66 milar. Namun, janji akses pengelolaan dapur tak pernah terealisasi.

Ironisnya, uang ratusan miliar tersebut diduga kuat sengaja digunakan manajemen BGN terdahulu hanya untuk menutup utang lama.

"Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya," tutur Ahmad Yazdi.

Yazdi menegaskan bahwa pihak BGN seolah cuci tangan atas penalangan proyek MBG perintis tersebut.

"Jadi, uang klien kami dipakai sebagai dana talang untuk membayar vendor-vendor yang membangun (dapur) pada 2024. Jadi, cuma Pak Haji (kliennya) doang sekarang yang teriak karena vendor-vendor yang lain sudah dibayar semua sama beliau," tegas Ahmad Yazdi.

Pengakuan Mujazin Dijanjikan Insentif

Dikonfirmasi langsung, Mujazin mengaku dirinya diminta oleh Lodewyk Pusung untuk menalangi utang pembangunan fisik dapur perintis kepada vendor-vendor lain, dengan iming-iming hak kelola penuh di kemudian hari.

“Itu rinciannya semua ada di BGN, Pak Pusung minta saya untuk menyelesaikan itu dengan janji, Nanti yayasan kami yang akan mengelola dapur Kodim itu, sebagai secara ekonominya bahwa untuk menyelesaikan pembangunan itu, nanti yayasan kami yang menerima insentifnya, gitu-lah," ungkap Mujazin.

Mujazin menyerahkan dana jumbo tersebut pada pertengahan tahun 2025 dengan janji pengelolaan akan diserahkan dua minggu setelah utang vendor lunas.

Nyatanya, ia harus menelan pil pahit.

"Tapi, kenyataannya, kami (tidak) tahu persis bahwa dapur ini (sekarang) dikelola oleh yayasan-yayasan yang kami enggak tahu siapa itu di belakangnya," tutur Mujazin kecewa.

Respons Kepala BGN Baru

Sengkarut ini semakin pelik karena manajemen baru BGN enggan menanggung beban kesalahan pejabat lama. Kepala BGN yang baru menjabat, Nanik S. Deyang, menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal urusan dana talangan tersebut.

"Saya enggak tahu, kan saya baru masuk akhir September tahun 2025," kata Nanik singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Meski menolak disalahkan atas kesepakatan di bawah tangan era Dadan Hindayana Cs, Nanik memastikan pihak BGN tidak berniat menghentikan operasional dapur, khususnya di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Ia berjanji akan membawa keluhan para investor daerah ini ke pihak legislatif.

"Bukan dihentikan dapurnya. Mereka adalah investor dapur 3T yang merasa sudah membangun tapi tidak jelas kelanjutannya."

"Kemarin saya dan dua wakil kepala sudah menerima pengaduannya. Nanti kita konsultasikan ke DPR dan pihak terkait untuk mencari solusinya seperti apa," pungkas Nanik. (Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunnewsMaker.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.