TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Di balik keindahan laut biru dan kehidupan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan, masih banyak warga Pulau Tunda, Kabupaten Serang, yang harus bertahan di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Fakta ini terungkap setelah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan verifikasi langsung terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) di Pulau Tunda.
Hasilnya cukup mengejutkan. Sedikitnya 37 unit rumah masih membutuhkan penanganan agar memenuhi standar hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim mendatangi 17 rumah warga yang telah diusulkan menerima bantuan program perbaikan rumah.
Sebagian rumah ditemukan dalam kondisi memerlukan renovasi, mulai dari atap yang rusak, dinding yang lapuk akibat paparan udara laut, hingga lantai yang sudah tidak nyaman digunakan.
Kondisi ekonomi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan menjadi salah satu penyebab perbaikan rumah belum bisa dilakukan secara mandiri.
Pendapatan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan dan kondisi cuaca membuat kebutuhan sehari-hari lebih diprioritaskan dibandingkan biaya renovasi rumah.
Baca juga: Raperda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Serang Langsung Perintahkan OPD Sosialisasi Menyeluruh
Saat musim angin kencang dan gelombang tinggi melanda, aktivitas melaut sering kali terhenti.
Akibatnya, penghasilan keluarga menurun dan perbaikan rumah semakin sulit dilakukan.
Selain itu, letak geografis Pulau Tunda yang terpisah dari daratan utama Kabupaten Serang juga menjadi tantangan tersendiri.
Distribusi material bangunan membutuhkan biaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama dibandingkan wilayah daratan.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses program perumahan dari pemerintah.
"Pulau Tunda merupakan bagian dari Kabupaten Serang. Masyarakat di sana berhak memperoleh rumah yang layak, aman, dan sehat sebagaimana warga yang tinggal di wilayah daratan. Karena itu, kami terus berupaya agar seluruh kebutuhan RTLH yang telah terdata dapat ditangani secara bertahap," ujar Okeu, Rabu, (10/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRKP Kabupaten Serang bersama Kepala Satker Penyediaan Perumahan tengah memperjuangkan tambahan bantuan sebanyak 17 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan dukungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Jika usulan tersebut disetujui, seluruh kebutuhan RTLH yang saat ini telah terdata di Pulau Tunda berpotensi mendapatkan penanganan.
Sementara itu, pada 2026 Kabupaten Serang memperoleh alokasi bantuan penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit dari berbagai program pemerintah pusat.
Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah karena Pemkab Serang masih mengajukan usulan tambahan bantuan yang saat ini sedang dibahas di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.