Open House HUT Ke-79 Pemkot Yogya, Warga Keluhkan Bising Diskotek hingga SPPG Tak Berizin
Yoseph Hary W June 10, 2026 05:05 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi dan keluhan langsung oleh masyarakat. 

Melalui gelaran Open House Istimewa yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Rabu (10/6/26), puluhan warga memanfaatkan ruang dialog ini untuk mengadukan berbagai persoalan pelik di lingkungannya.

Bukan Open House biasa, agenda yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB di Ruang Yudistira komplek Balai Kota Yogyakarta tersebut menghadirkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran perangkat wilayah.

Dialog pemerintah - masyarakat

Wali Kota Hasto Wardoyo, mengatakan, Open House Istimewa sengaja dirancang sebagai ruang dialog yang lebih komprehensif antara pemerintah dan masyarakat. 

Menurutnya, peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi momentum yang tepat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi warga sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

"Kalau biasanya open house hanya dihadiri beberapa perangkat daerah yang berkaitan dengan permasalahan tertentu, kali ini kami hadirkan seluruh kepala OPD. Bahkan mantri pamong praja dan lurah juga ikut secara daring. Jadi setiap persoalan yang disampaikan warga bisa langsung dibahas dan dicari solusi bersama," ujarnya.

Keluhkan diskotek ganggu ketenangan 

Dalam forum terbuka tersebut, keluhan miring terkait kenyamanan kota mendominasi jalannya dialog, salah satunya datang dari Ardi warga Kelurahan Klitren, Kemantren Gondokusuman. 

Ia mengeluhkan keberadaan sebuah diskotek di kawasan tempat tinggalnya yang dinilai mengganggu ketenangan warga akibat suara musik dengan dentuman keras pada malam hari.

Tak hanya soal kebisingan, ia juga menyoroti banyaknya sampah berupa botol bekas minuman keras yang kerap berserakan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

"Kami berharap ada solusi karena warga cukup terganggu dengan suara musik yang keras. Selain itu, sampah botol minuman keras juga sering ditemukan di sekitar jalan," ungkapnya.

Mendengar keluhan tersebut, Wali Kota langsung memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat Kemantren Gondokusuman untuk segera memanggil dan mengadakan pertemuan dengan pengelola diskotek.

Oleh sebab itu, Ardi mengaku sangat mengapresiasi format Open House Istimewa ini karena dinilai memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

"Menurut saya sangat bermanfaat. Kami bisa bertemu langsung dengan Wali Kota dan para kepala dinas. Jadi, ada jawaban langsung dan tindak lanjut langsung tanpa harus melalui proses yang panjang dan bertele-tele," katanya.

Selain persoalan hiburan malam di Klitren, keluhan lain terkait izin operasional juga mencuat dari belahan wilayah Kota Yogyakarta sisi barat. 

SPPG belum  berizin

Oki, seorang warga dari Kemantren Wirobrajan, melaporkan keberadaan sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di wilayahnya yang disinyalir belum mengantongi izin operasional lengkap.

Warga khawatir aktivitas SPPG tersebut ke depan berpotensi memicu masalah baru, khususnya terkait pengelolaan limbah dan kebisingan. 

"Pada dasarnya warga mendukung program pemenuhan gizi, namun pemenuhan aspek lingkungan dan legalitas formal harus tetap diutamakan," ungkapnya.

Merespons laporan dari Wirobrajan, Hasto kembali menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, beserta perangkat wilayah setempat untuk segera menerjunkan tim.

Khususnya untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan mencakup seluruh aspek perizinan, pengelolaan limbah, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.