Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 jenjang SMA dan SMK resmi ditutup pada Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan data Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur per 10 Juni 2026 pukul 11.30 WIB, sebanyak 296.287 calon murid baru telah berhasil mendapatkan PIN setelah melalui proses verifikasi dan validasi data dari total 316.078 pendaftar.
Namun masih terdapat 4.006 calon murid yang belum mendapatkan PIN hingga masa pengambilan berakhir. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa tahapan ini tidak akan diperpanjang. Meski begitu, ia meminta para calon murid yang belum memperoleh PIN untuk tidak berkecil hati.
"Alhamdulillah untuk tahapan pengambilan PIN sudah rampung. Bagi calon murid yang belum mendapatkan jangan patah semangat. Sebab, di sekolah swasta juga memberikan beasiswa, kualitas sekolah negeri dan swasta pun sama. Jadi tetap semangat mengenyam pendidikan," ujar Aries, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Wali Murid Protes Antrean SPMB Ludes Sejak Dini Hari Padahal Datang Pagi, Sekolah Angkat Bicara
Selama proses pengambilan PIN berlangsung, Posko SPMB Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat sejumlah kendala yang dialami calon murid. Di antaranya kesulitan login karena lupa tanggal terbit Kartu Keluarga (KK), nilai rapor yang belum diinput oleh sekolah asal, hingga banyak siswa yang belum melakukan verifikasi nilai rapor secara mandiri.
Selain itu, ditemukan pula permohonan pembatalan verifikasi akibat kesalahan nilai yang baru disadari setelah proses berjalan. Sejumlah calon murid juga mengalami kekeliruan dalam memilih status KK dan Surat Keterangan Domisili (SKD), serta mengajukan perubahan status disabilitas atas permintaan orang tua.
Untuk membantu calon murid memahami mekanisme pendaftaran, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyediakan fasilitas simulasi pendaftaran. Dari 316.078 calon murid yang mengajukan PIN, baru 146.503 siswa yang telah memanfaatkan simulasi, sementara 169.575 siswa lainnya belum menggunakannya.
Aries mengingatkan bahwa meski tidak diwajibkan, simulasi sangat sayang untuk dilewatkan.
"Memang tidak wajib mengikuti. Tapi tahapan ini jika tidak diikuti calon murid akan rugi. Karena akan kesulitan saat SPMB berlangsung," katanya.
Melalui simulasi, calon murid pada Jalur Domisili dapat mengetahui rayon reguler maupun rayon sebaran sesuai alamat domisili, sekaligus memperkirakan jarak ke sekolah tujuan. Sementara calon murid yang akan mendaftar melalui Jalur Prestasi Nilai Akademik dapat mengetahui nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar pemeringkatan.
"Jadi kalau sudah mengikuti simulasi, mereka mengetahui dan ada gambaran nanti kira-kira kalau ikut daftar jalur domisili mereka akan sekolah di mana. Jaraknya berapa itu akan diketahui saat simulasi," jelas Aries.
Setelah tahapan PIN ditutup, proses SPMB Jatim 2026 berlanjut ke tahap pendaftaran. Jalur Domisili akan dibuka lebih dulu pada 11-12 Juni 2026 dengan kuota 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK. Aries mengingatkan bahwa pemeringkatan pada jalur ini tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik, tetapi juga jarak domisili ke sekolah tujuan dan waktu pendaftaran.
Selanjutnya, pendaftaran tahap kedua pada 17-18 Juni 2026 mencakup Jalur Mutasi SMA/SMK, Afirmasi SMA dengan kuota 30 persen, Afirmasi SMK 15 persen, Mutasi Orang Tua 5 persen, serta Prestasi Hasil Lomba 5 persen.
Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dengan kuota 25 persen akan dibuka pada 24-25 Juni 2026. Adapun Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang memiliki kuota terbesar, yakni 65 persen, dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Jatim 2026 Tahap I untuk jalur domisili SMA dan SMK:
Pendaftaran jalur domisili dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatimprov.go.id.
Berikut tahapan pendaftarannya:
Sementara untuk jenjang SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu SMK atau beberapa SMK yang berbeda, baik di wilayah dalam rayon maupun luar rayon.
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dikutip kontan.co.id, pada pilihan SMA pertama, peserta akan diprioritaskan pada jalur domisili reguler yang terdiri atas kuota 19 persen untuk lulusan tahun 2026 dan kuota 1 persen untuk lulusan sebelum tahun 2026.
Urutan pemeringkatan jalur domisili SMA adalah sebagai berikut:
Bagi lulusan 2026 yang tidak diterima pada jalur domisili reguler, sistem akan mengikutkan mereka dalam pemeringkatan jalur domisili sebaran dengan kuota 15 persen berdasarkan wilayah kelurahan atau desa.
Jika tidak diterima pada pilihan SMA pertama, calon murid akan diikutkan dalam pemeringkatan pada pilihan SMA kedua.
Apabila masih belum diterima, sistem akan memproses pilihan SMA ketiga dengan mekanisme yang sama.
Berbeda dengan SMA, pemeringkatan pada jalur domisili SMK tidak menggunakan Nilai Kemampuan Akademik sebagai faktor utama.
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan urutan berikut:
Peserta yang tidak diterima pada pilihan konsentrasi keahlian pertama akan diproses pada pilihan kedua.
Jika masih belum lolos seleksi, sistem akan melanjutkan pemeringkatan pada pilihan ketiga dengan kriteria yang sama.
Karena jarak menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili SMK, calon murid disarankan mempertimbangkan lokasi sekolah tujuan sebelum menentukan pilihan saat pendaftaran.