TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib rumah mewah Abi Nurwardani usai Sekdis Dikbud Muara Enim itu kena OTT.
Rumah tersebut baru dibeli Abi Nurwardani miliaran rupiah sebelum dirinya diciduk KPK.
Ia diduga melakukan pembelian rumah tersebut hanya hitungan hari sebelum terjaring OTT dan telah berstatus tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (9/6/2026)
Baca juga: Macam-macam Daftar Nafkah yang Diminta Sarwendah ke Ruben, Biaya Anjing hingga Uang Sarang Burung
Selain Abi Nurwardani yang juga CEO Muara Enim United, club futsal perempuan ditahan bersama tiga tersangka lain yakni Bupati Muara Enim, Edison dan dua tersangka dari pihak swasta.
Pengusutan kasus OTT yang digelar oleh tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim terus bergulir.
Berbagai fakta baru dan penelusuran aset (asset tracing) terkait pihak-pihak yang diamankan mulai mencuat ke permukaan.
Baca juga: Klaim Kapolri Sebut Dapur MBG Milik Polisi Jadi yang Terbaik, Dapat Apresiasi dari Prabowo
Informasi terbaru yang dihimpun, Sekdis Dikbud Muara Enim, Abi Nurwardani, diduga kuat sempat membeli aset properti berupa satu unit rumah mewah senilai kisaran Rp 1 miliar sebelum dirinya terjaring operasi senyap komisi antirasuah.
Aset bangunan dan tanah tersebut terletak di lokasi strategis, tepatnya di tepi Jalan Lintas Palembang - Muara Enim, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan, proses transaksi pengalihan kepemilikan hingga pelunasan pembayaran aset properti bernilai miliaran tersebut disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang sangat berdekatan alias beberapa saat saja sebelum sang oknum pejabat diciduk oleh KPK pada Senin (8/6/2026) lalu.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah tersebut saat ini masih ditempati oleh pemilik sebelumnya.
Baca juga: Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan Hitungan Jam
Selain bangunan tempat tinggal utama, terdapat pula beberapa petak bangunan di dalam area pekarangan yang statusnya masih disewa atau dikontrak oleh pihak ketiga.
Sejumlah warga dan tetangga di sekitar lokasi yang dibincangi awak media juga membenarkan bahwa status kepemilikan tanah dan bangunan luas tersebut kini telah beralih tangan ke atas nama Abi Nurwardani.
Kesaksian Mantan Pemilik Rumah Benarkan Transaksi Jual Beli
Jon, selaku pemilik lama bangunan tersebut, tidak menampik kabar yang beredar.
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan secara terbuka bahwa aset properti miliknya telah resmi dijual kepada Abi Nurwardani dengan harga yang telah disepakati bersama.
"Benar, rumah dan lahan ini memang sudah saya jual secara resmi kepada pemilik baru, yaitu Pak Abi Nurwardani," ungkap Jon secara kooperatif, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Jon menceritakan bahwa meski status sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan sudah sah berpindah tangan ke tangan Abi, ia dan keluarganya masih diizinkan untuk menetap di sana untuk sementara waktu.
Hal itu berdasarkan perjanjian dan kesepakatan longgar yang sempat dibuat bersama pembeli sebelum insiden penangkapan oleh KPK terjadi.
"Kami dari pihak keluarga masih diberikan tenggat waktu oleh Pak Abi untuk menempati rumah ini sementara waktu, setidaknya sampai proses pembangunan rumah baru kami yang sekarang sedang berjalan di lokasi lain selesai dikerjakan," pungkas Jon memaparkan duduk perkara pengosongan rumah.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan rilis resmi mengenai apakah aset rumah yang baru dibeli di Desa Kepur ini akan masuk ke dalam daftar aset yang bakal disita (penyegelan) terkait dugaan aliran dana perkara korupsi yang tengah disidik.
Duduki Kursi No 2 di Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwardani Tak Lagi Aktif Main Medsos
Tertangkapnya Abi Nurwardani dalam OTT yang mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan itu mengejutkan publik.
Pasalnya, Abi Nurwardani dikenal sebagai jajaran birokrat muda dengan karier yang sangat progresif dan cemerlang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Padahal, Abi Nurwardani tercatat belum lama menduduki kursi nomor dua di Disdikbud Muara Enim tersebut.
Ia baru saja resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas pada pertengahan Februari 2026 lalu.
Amatan Tribunnews.com, mulai awal tahun 2026 Abi Nurwardani tak lagi aktif bermedsos.
Akun Instagramnya yakni abi99me_united, dengan jumlah postingan 147, pengikut 13,1 ribu orang.
Abi Nurwardani menuliskan dirinya sebagai CEO Muara Enim United dan jabatan hanya aksesoris.
Di postingan lamanya, Abi Nurwardani kerap membagikan aktivitasnya saat bekerja, libur bersama keluarga dan kegiatan futsal perempuan yang digawanginya.
Harta Kekayaan Abi Nurwardani Rp 9,78 Miliar
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) resmi dari KPK, jumlah harta kekayaan sang sekretaris dinas, Abi Nurwardani, tercatat memiliki total kekayaan fantastis mencapai Rp 9.787.756.500 (Rp9,78 miliar).
Nilai ini dihitung dari subtotal harta sebesar Rp 10 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp 214,6 juta berdasarkan pelaporan per 31 Maret 2026.
Berikut rincian harta Abi Nurwardani
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.536.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 884 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.536.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 940 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 30.000.000
1. MOTOR, YAMAHA NMAX BEBEK Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 459.001.500
F. HARTA LAINNYA Rp. 937.400.000
Sub Total Rp. 10.002.401.500
III. UTANG Rp. 214.645.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.787.756.500
Ditetapkan Tersangka
Meski baru seumur jagung menjabat sebagai Sekretaris Dinas, nama Abi Nurwardani langsung terseret dalam lingkaran hitam yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Keempat tersangka yang dijerat terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com.
Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Modus Buka-tutup Rekening OB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti senilai hampir Rp2 miliar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison.
Berdasarkan temuan di lapangan, uang tersebut diduga kuat menjadi pelicin untuk memuluskan sejumlah proyek pengadaan.
"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, rial, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir Rp 2 miliar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com
Budi menjelaskan bahwa rekening-rekening yang turut diblokir dan diamankan oleh penyidik sengaja disiapkan sebagai wadah penampungan uang suap.
Aliran dana dari pihak swasta tersebut berkaitan erat dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang salah satunya menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk menyamarkan uang suap agar tidak langsung dikaitkan dengan namanya atau nama sang bupati, para pelaku diduga menggunakan siasat transaksi yang rapi.
Ia meminjam identitas dan membuka rekening bank atas nama seorang Office Boy (OB) di perusahaannya.
Melalui rekening atas nama OB tersebut, dana commitment fee ditransfer dan ditampung untuk kemudian ditarik secara berkala.
"Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ungkap Budi merinci siasat yang digunakan para pelaku.
Budi menjelaskan bahwa KPK langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir serta mengamankan saldo di dalam rekening-rekening yang dijadikan wadah penampungan uang suap tersebut.
Terkait detail lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka, termasuk potensi adanya penerimaan gratifikasi barang, lembaga antirasuah memastikan akan segera mengungkapnya ke publik.
"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," kata Budi menegaskan.
(*/Tribun-medan.com)