TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polemik Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan program Sekolah Maung di Jawa Barat terus menuai sorotan.
Di tengah banyaknya keluhan dari orang tua dan siswa, Pengamat Sosial dan Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut.
Ia bahkan menyebut, kondisi yang terjadi saat ini berpotensi menjadi 'tsunami pendidikan' karena dinilai berdampak pada kesehatan mental calon peserta didik.
Tsunami pendidikan menggambarkan kekacauan besar dalam sistem penerimaan murid baru.
Sama seperti tsunami yang datang menghantam dan merusak apa saja di sekitarnya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan dampak buruk akibat perubahan kebijakan atau sistem pendaftaran sekolah (seperti PCMB dan Sekolah Maung di Jawa Barat) yang diterapkan terlalu cepat tanpa sosialisasi yang matang.
Pernyataan itu disampaikan Hera saat diwawancarai media, Kamis (11/6/2026), menyusul ramainya keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru yang masih berlangsung di Jawa Barat.
Menurut Hera, gagasan yang melatarbelakangi kebijakan pendidikan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya patut diapresiasi.
Namun, ia menilai penerapan kebijakan dilakukan terlalu cepat tanpa sosialisasi yang matang kepada masyarakat maupun pihak sekolah.
"Sebenarnya saran dan ide dari Pak Gubernur itu bagus, semuanya bagus. Kita dukung. Tapi kalau ada kebijakan, tolong penetrasi dulu ke bawah. Kebutuhannya bagaimana, sarana-prasarananya meng-cover atau tidak, lalu sosialisasikan dulu sebelum diimplementasikan," ujar Hera, Kamis (11/6/2026).
Ia menyoroti proses pemetaan yang menurutnya seharusnya dilakukan jauh sebelum masa penerimaan murid baru dimulai.
Dengan begitu, sekolah, siswa dan orang tua memiliki cukup waktu untuk memahami mekanisme yang akan diterapkan.
"Harusnya pemetaan itu jauh-jauh hari sebelum Mei, Juni, Juli. Karena masa rawan penerimaan murid baru itu Mei, Juni, Juli," ucapnya.
Hera juga mengkritik minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan Sekolah Maung maupun mekanisme PCMB.
Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan berbagai unsur pendidikan sebelum sebuah kebijakan diberlakukan.
"Bapak panggil staf-staf ahli, Dinas Pendidikan, ambil sumber data dari Kemendikbudristek. Kaji ulang dulu. Habis dikaji ulang, jangan langsung diimplementasikan, sosialisasikan dulu," jelas dia.
Di Cirebon sendiri, Hera mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.
Bahkan, ia menyebut banyak siswa yang mengalami tekanan psikologis akibat ketidakpastian dalam proses seleksi.
"Korban di Cirebon banyak. Banyak sekali keluhan yang saya terima," katanya.
Yang paling menjadi perhatian Hera adalah kondisi mental para lulusan SMP yang tengah berjuang mencari bangku SMA.
"Pak, itu banyak sekarang anak-anak SMP yang ke SMA sudah frustrasi berat. Mereka mentalnya sudah kena, mental health, mental illness-nya sudah kena mereka. Bapak pikirkan enggak?" ujarnya.
Ia mengaku prihatin karena mulai muncul fenomena siswa yang ingin menunda sekolah akibat merasa peluang masuk sekolah negeri semakin kecil.
"Saya mendengar banyak yang bilang mau gap year. Masa anak SMP ke SMA gap year? Kan enggak mungkin. Kalau mereka masuk swasta, apakah ada anggaran uang mereka?" ucap Hera.
Menurut Hera, dampak kebijakan Sekolah Maung juga dirasakan sekolah reguler.
Ia menilai, sejumlah sekolah dan operator penerimaan siswa baru menjadi kebingungan karena adanya perubahan sistem yang terjadi dalam waktu singkat.
"Operator sekolah reguler sudah tidak bisa melakukan reset. Akhirnya mereka kelabakan karena banyak siswa yang tidak masuk. Limpahan dari sekolah maung ke sekolah reguler juga menjadi persoalan," jelas dia.
Sebagai solusi, Hera mengusulkan agar pemerintah kembali mempertimbangkan sistem seleksi berbasis nilai akademik seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang pernah digunakan pada masa lalu.
"Kembalikan ke NEM. Dulu sekolah favorit itu terlihat dari nilai tertinggi. Setelah itu bisa ditambah tes lagi di sekolah. Menurut saya itu lebih jelas dan lebih terukur," katanya.
Hera juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang kebijakan yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap dunia pendidikan.
"Ketika sebuah kebijakan tidak terakumulasi dalam satu rumusan yang matang lalu langsung diimplementasikan, hasilnya tsunami pendidikan, Pak," ujarnya.
Ia menambahkan, istilah tsunami pendidikan yang ia gunakan merujuk pada banyaknya siswa yang mengalami tekanan mental akibat ketidakpastian dalam proses penerimaan sekolah.
"Kenapa saya katakan tsunami pendidikan? Karena banyak anak-anak SMP yang mau masuk SMA sekarang sudah kena mentalnya. Saya mohon kebijakan sekolah umum ditinjau ulang kembali agar tidak terjadi tsunami pendidikan di Jawa Barat," ucap Hera.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa pengisian data PCMB hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
Hasil pemetaan dijadwalkan diumumkan pada 13 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Di sisi lain, KCD Pendidikan Wilayah X Cirebon menegaskan proses pemetaan menjadi tahapan krusial dalam SPMB 2026 dan memastikan sistem penerimaan berbasis aplikasi tidak dapat diintervensi oleh pihak tertentu.
Meski demikian, berbagai keluhan dari orang tua dan siswa terkait peluang masuk sekolah negeri serta dampak kebijakan Sekolah Maung masih terus bermunculan menjelang pengumuman hasil pemetaan. (*)
Baca juga: HARI INI TERAKHIR, PCMB Jabar Diperpanjang hingga Malam Nanti Imbas Sengkarut Aplikasi