Nasib Pelatih Menembak Surabaya Usai Dilaporkan Lecehkan Atlet 15 Tahun, Dipecat dan Klub Dibekukan
Musahadah June 12, 2026 02:05 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Begini lah nasib JL, pelatih menembak yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya yang masih berusia 15 tahun di Surabaya. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah sang atlet yang baru lulus SMP mengungkapkan hal itu ke orangtuanya. 

Tak pelak, orangtua sang atlet pun melaporkan hal itu ke Mapolrestabes Surabaya.

J (37), ayah korban mengungkapkan, sang anak sudah satu tahun berlatih menembak dengan terduga pelaku. 

Dari kegemaran menembak ini, korban pernah menjadi perwakilan klubnya pada beberapa kali kejuaraan di tingkat provinsi hingga nasional. 

"Untuk atlet udah terdaftar. Ada potensi ke atlet. Dia 3 besar se-Surabaya lah (peserta terbaik)," katanya. 

Baca juga: Oknum Pelatih Menembak Kasus Pelecehan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Serukan Permintaan

Namun, lanjut J, tiba-tiba pada Senin (8/6/2026) malam, sang anak tiba-tiba minta berhenti berlatih menembak. 

Saat sang istri mulai menanyai sang anak secara perlahan perihal keinginannya yang begitu mendadak. 

Bak 'tersambar petir di siang bolong', sang anak bercerita dengan berurai air mata menjadi korban pelecehan seksual oleh sang pelatih. 

Setelah mendengar itu, J lantas membawa sang anak ke Mapolrestabes Surabaya untuk membuat laporan hingga akhirnya proses tersebut rampung pada Selasa (9/6/2026) pagi. 

"Ceritanya baru kemarin senin malam kemarin jam 9. Baru cerita laporan ke saya langsung tembusin teman saya, teman saya nganter ngawal ke sini, bikin laporan. Sampai Selasa pagi," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (10/6/2026). 

J mengungkapkan, terduga pelaku kerap memanfaatkan kewenangan penuh di tengah menjalankan proses latihan. 

Terkadang terduga pelaku menyentuh bagian sensitif pada tubuh korban saat sedang berlatih menembak. 

Bahkan, ada juga saat terduga pelaku memberikan hukuman tatkala mendapati korban melakukan kesalahan dalam latihan. 

Berdasarkan kesaksian korban, perbuatan tak senonoh yang dilakukan si terduga pelaku dilakukan enam kali. 

Namun, yang bikin J naik pitam, sang anak pernah dibawa paksa oleh terduga pelaku menginap di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Diponegoro, pada Rabu (25/3/2026). 

Padahal, momen tersebut, situasi cuaca sedang hujan, dan sang anak sedang berteduh di teras lobby tempat latihan, seraya menanti jemputan dari ibundanya. 

Lalu, si terduga pelaku menawarkan bakal memberikan tumpangan terhadap korban. Namun, korban malah diajak ke dalam kamar sebuah hotel untuk dilecehkan. 

"Gak tau dipegang dadanya atau alat kelaminnya itu, di situ kejadian. Soalnya anak saya, (kondisi kamar) gelap, gak tahu dipegang atau diapakan gak kelihatan soalnya gelap. Kronologi kayak gitu," katanya. 

J berharap terduga pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan. 

"Harapannya dihukum seberat beratnya Kalau bisa seumur hidup karena gak ada Tuhan yang membenarkan kelakuan kayak gini," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengaku sedang menyelidiki kasus ini.Dan, pada Rabu sore, korban kembali diperiksa. 

"Iya benar," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Siapakah JL? 

Ketua Harian Perbakin Surabaya, Hadi Susilo mengakui JL (51) adalah anggota Perbakin Surabaya. 

JL juga pemilik klub yang dinaungi korban. 

Dikatakan Hadi, JL memiliki lisensi profesional di bidang tersebut, namun penyelenggaraan pelatihan menembak yang disediakan JL, tidak terikat dengan Perbakin. 

Hanya saja memang, klub pelatihan menembak JL menyewa fasilitas gedung lapangan tembak secara berbayar milik Perbakin Jatim di kawasan Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya. 

"Jadi, terduga ini terduga ini menyewa salah satu ruangan di area Perbakin Jawa Timur terus mulai mengajarkan teknik menembak terutama bidang Airsoft Gun," katanya. 

"Kebetulan oknum memang punya dan memiliki sertifikat untuk mengajar atau range officer-lah, betul ada lisensinya, kebetulan dia pengurus Perbakin Surabaya," tambahnya. 

Hadi tak menampik, sosok Terlapor JL merupakan salah satu pelatih yang terbilang lama dan cukup senior di bidang olahraga ini. 

Ia memperkirakan sudah ada belasan tahun JL mengajarkan teknik menembak kepada para atlet muda atau profesional. 

Bahkan, tak sedikit, jumlah atlet muda berprestasi didikan JL, termasuk sosok korban berusia 15 tahun itu. 

Selain itu, salah satu anak Hadi yang hobi dalam olahraga ini, juga dititipkannya untuk dilatih oleh Terlapor JL. 

Tak ayal, ia mengaku begitu kaget saat skandal kasus tersebut mencuat sejak beberapa hari lalu. 

"Teman-teman (orangtua atlet muda) yang lain juga percaya kepada pengakuan dari orangtua korban juga ngomong seperti itu. Saya lihat memang karakternya 'mbapaki'. Makanya kami percaya. Nah, celah itu yang diambil sama si oknum ini," katanya. 

Dipecat dari Perbakin dan Klub Dibekukan

Setelah kasus ini mencuat, Perbakin akhirnya menonaktifkan JL dari kepengurusan. '

Status nonaktif dari kepengurusan tersebut berlaku hingga kasus hukum yang dijalani JL sudah berkekuatan tetap. 

"Kami rapat internal pengurus Perbakin Surabaya kami menyatakan untuk; menonaktifkan terduga sampai selama proses penyidikan ini berlangsung dan proses hukum berlangsung kami menonaktifkan pengurus tersebut," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Kamis (11/6/2026). 

Selain itu, Perbakin juga sudah membekukan klub menembak milik JL. 

Meski demikian, ada kemungkinan, pihaknya bakal mencari sosok pelatih pengganti melalui proses seleksi yang lebih ketat dan tentunya sesuai standar kompetensi. 

"Kami bubarkan mas. Selama proses selama proses hukum berlangsung, kami bekukan kegiatannya. Tapi tidak berhenti. Kami tunjuk pelatih yang lain yang sekiranya mau membuka pembuka private di sana yang sekiranya kompeten. Kali ini kami lebih selektif ya, jangan sampai kejadian terjadi lagi, kami benar-benar wawancara," ungkapnya. 

Beri Pendampingan ke Korban

MAPOLRESTABES SURABAYA -S uasana Gedung Utama Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (10/6/2026) sore. Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual perempuan di bawah umur yang dilakukan oknum pelatihnya
MAPOLRESTABES SURABAYA -S uasana Gedung Utama Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (10/6/2026) sore. Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual perempuan di bawah umur yang dilakukan oknum pelatihnya (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Selain itu, Perbakin juga telah memberikan pendampingan secara moril kepada pihak orangtua korban

Termasuk, memberikan pendampingan untuk membuat laporan Kepolisian di Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya. 

"Kami selaku Perbakin Surabaya turut prihatin atas kejadian ini. Kami turut emosi. Kami turut marah kok bisa kejadian ini terjadi di Perbakin Surabaya. Dan kami memberikan sepenuhnya dukungan moril kepada pihak keluarga korban," katanya. 

Mengingat kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Polrestabes Surabaya. Hadi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Kepolisian mengungkapkan tuntas kasus tersebut secara terang benderang. 

Agar penegakkan hukum tersebut memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar tindak pidana, serta pemulihan dampak psikis atau fisik yang diderita korban selama ini. 

"Atas proses hukum yang berjalan. Kami serahkan seutuhnya kepada pihak teman-teman di Polrestabes Surabaya," jelasnya. 

Hadi menyediakan layanan pengaduan melalui nomor kontak ponsel pribadinya kepada para atlet atau orangtua yang barang kali hendak mengadukan atau melapor menjadi korban perbuatan tindak pidana Terlapor JL. 

"Untuk korban yang mungkin konteksnya masih belum berani speak up itu ya, bisa lewat layanan hotline yang jenengan sediakan untuk tetap akan dilindungi privasinya dan sekali sesuatunya untuk diberikan pendampingan hukum secara layak ya," pungkasnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.