TRIBUNSTYLE.COM - Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang melambungkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang di balik keputusan tersebut.
Melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet pada Sabtu (13/6/2026), Teddy menegaskan bahwa lonjakan harga ini merupakan konsekuensi logis dari status Pertamax sebagai produk komersial yang nilainya bergantung pada fluktuasi pasar global.
"Pertamax adalah BBM Non-Subsidi, artinya harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," tulis Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian ini sebenarnya sudah diupayakan untuk ditunda. Pemerintah telah berusaha meredam dampak lonjakan harga minyak global sejak awal Maret 2026 agar tidak langsung membebani konsumen domestik.
"Tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," katanya.
Sebagai bahan perbandingan, Seskab Teddy juga memaparkan peta harga BBM dengan oktan setara (RON 92/95) di kawasan Asia Tenggara. Data dari Sekretariat Kabinet menunjukkan bahwa angka Rp 16.250 di Indonesia sebenarnya masih berada di bawah rata-rata negara tetangga.
Baca juga: 5 Tuntutan Utama BEM UI dalam Demo Jakarta 12 Juni 2026, Tolak MBG hingga Turunkan Harga BBM
Di Filipina misalnya, BBM sekelas Pertamax sudah menyentuh Rp 22.158 per liter. Angka ini semakin tinggi di negara lain seperti Myanmar yang mematok Rp 25.085 per liter, Thailand sebesar Rp 28.910 per liter, Laos mencapai Rp 31.945 per liter, bahkan Singapura yang menembus Rp 42.971 per liter.
Melihat peta komparasi tersebut, Teddy menilai struktur harga Pertamax di tanah air masih memiliki daya saing yang sangat baik untuk spesifikasi bahan bakar RON 92 hingga RON 95 di regional ASEAN.
"Harga Pertamax di Indonesia lebih murah dibandingkan BBM Ron 92 atau 95 di negara lain," tulis Teddy.
Sebagai informasi, penyesuaian harga baru Pertamax ini resmi diberlakukan Pertamina sejak 10 Juni 2026, bergeser dari tarif sebelumnya yang berada di angka Rp 12.300 per liter. Kendati sektor nonsubsidi mengalami gejolak, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak ikut naik. Harga Pertalite tetap dikunci pada angka Rp 10.000 per liter, begitu pula dengan Solar subsidi yang bertahan di posisi Rp 6.800 per liter.
Baca juga: 5 Tuntutan Utama BEM UI dalam Demo Jakarta 12 Juni 2026, Tolak MBG hingga Turunkan Harga BBM
Berikut adalah rincian perbandingan harga BBM setara RON 92/95 di beberapa negara ASEAN per Juni 2026: