TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan telah menerima laporan Tuah Siagian (22) mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang diduga dianiaya kakak kelas di area kampus, Jalan Sutomo Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Riski Lubis mengatakan pihaknya sedang menyelidikinya.
Yang pasti, lanjut eks Kasat Narkoba, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan saksi, korban, ataupun terduga pelaku.
"Pasti diproses. Masih kami selidiki,"kata AKBP Adrian Riski Lubis, Sabtu (13/6/2026).
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Fakultas Akutansi Syariah, Tuah Siagian (22), diduga menjadi korban penganiayaan senior di kampus.
Akibatnya, bagian pelipis sebelah kiri perantau asal Tanjung Balai ini robek, dan bagian matanya sempat pendarahan.
Tuah Siagian mengatakan, terduga pelakunya ialah Yasri Hidayat, kakak kelas di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Ia mengatakan, penganiayaan dipicu permasalahan sepele pada Senin 18 Mei 2026 lalu, di gedung Bursa Efek Indonesia, cabang Sumatera Utara, Jalan Ir Juanda Medan.
Saat itu, mereka sedang menggelar seminar, dan ia diminta melakukan registrasi ke aplikasi saham.
Namun, karena kartu tanda penduduk (KTP) ketinggalan, ia terpaksa kembali ke indekosnya.
Disini, terduga pelaku sudah berbicara dengan nada membentak, dan terkesan memberikan ancaman.
Karena tak mau ribut, korban pulang ke indekosnya untuk mengambil KTP, lalu kembali lagi.
"Jadi saudara Yasri ini, memperingatkan saya dengan nada yang tinggi, nadanya terlalu ngegas sekali, sehingga saya kan merasa tersinggung,"kata Tuah Siagian, Sabtu (13/6/2026).
Begitu seminar selesai, Tuah sempat mendatangi terduga pelaku, menanyakan kenapa ia seperti merendahkan.
Bukannya meminta maaf, karena merasa lebih senior, terduga pelaku malah mengajak berkelahi.
"Kemudian dia langsung nggak senang, ngajak ribut, ngajak berantem. Jadi kami ribut, adu mulut pas di lokasi dan dipisahlah sama kawan-kawan dan kami pulanglah."
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu 20 Mei, korban dan terduga pelaku bertemu di area kantin gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Jalan Sutomo Medan.
Kemudian, korban didorong ke ruangan kosong, dan disinilah ia diduga dihajar bertubi-tubi.
Disini, rekan-rekan terduga pelaku juga menyaksikan korban dihajar.
"Habis itu saya ditariknya masuk ke ruangan kosong. Barulah dia memukul saya berkali-kali.
Pada saat penganiayaan mereka ada sekitar lima orang."
Dua hari kemudian, Jumat 22 Mei, korban membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan, dengan bukti laporan Nomor: STTLP/B/2148/V/2026/SPKT/ Polrestabes Medan.
Ia berharap Polisi segera memproses laporannya, dan menangkap pelaku.
Kemudian, pihak kampus juga memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku.
"Iya, saya merasa trauma sih. Karena setelah pukulan itu, jadi kalau saya ke kampus itu apalagi ke arah lokal yang mendekati ruangan kosong itu tadi, saya teringat-teringat."
(Cr25/Tribun-medan.com)