Pemkab Meranti Siapkan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Tunggu Penyempurnaan Data dan Rekomendasi BKN
Nolpitos Hendri June 16, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti segera menerapkan Program manajemen talenta sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program manajemen talenta diproyeksikan menjadi dasar dalam pengisian jabatan secara lebih objektif dan berbasis kompetensi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan ekspose penerapan manajemen talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Dari hasil ekspose tersebut, BKN pada prinsipnya telah memberikan persetujuan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalankan program tersebut.

“Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan ekspose di BKN dan sudah mendapatkan jawaban bahwa kita diizinkan untuk menjalankan program manajemen talenta,” kata Bakharuddin, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, sebelum program tersebut diterapkan secara penuh, Pemkab Meranti masih harus menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BKN.

Salah satu yang harus dilengkapi adalah pembaruan dan penyempurnaan data ASN, termasuk riwayat pelatihan, pengembangan kompetensi, pengalaman kerja, serta data pendukung lainnya yang menjadi bagian dari sistem penilaian talenta.

“Masih ada beberapa rekomendasi yang harus kita lengkapi terlebih dahulu, di antaranya data-data ASN seperti data pelatihan dan lainnya. Seluruh kelengkapan yang menjadi rekomendasi BKN akan kita input kembali,” ujarnya.

Setelah seluruh persyaratan dan rekomendasi tersebut dipenuhi, Pemkab Meranti akan kembali mendapatkan pendampingan dan bimbingan teknis dari BKN sebelum sistem manajemen talenta resmi diberlakukan.

“Setelah itu selesai, nanti kita akan mendapatkan bimbingan lagi dari BKN, kemudian manajemen talenta sudah bisa kita jalankan,” tambahnya.

Bakharuddin menargetkan seluruh proses penyempurnaan data dan pemenuhan rekomendasi dapat diselesaikan pada bulan ini. Dengan demikian, penerapan manajemen talenta dapat segera digunakan sebagai mekanisme pengisian jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Target kita bulan ini selesai, sehingga untuk mengisi jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti kita sudah bisa memberlakukan program ini,” katanya.

Program manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan ASN yang dikembangkan pemerintah pusat untuk menjamin penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Melalui sistem ini, proses promosi, mutasi, hingga pengembangan karier ASN dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan berbasis merit.

Penerapan manajemen talenta juga menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Merit yang terus didorong pemerintah guna mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan segera diterapkannya program tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan dapat mempercepat pengisian jabatan yang kosong sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.