TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – Sebanyak 137 ruas jalan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten hingga kini masih belum dilengkapi penerangan jalan umum (PJU).
Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan lampu jalan untuk menunjang keselamatan dan keamanan berkendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku terkendala keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Padahal, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal besar.
Pada 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang tercatat mencapai Rp 5,3 triliun.
Sedangkan untuk target PAD dari APBD murni tahun 2026 jumlahnya sebesar Rp5,287 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin mengatakan, berdasarkan Keputusan Bupati tentang status jalan, Kabupaten Tangerang memiliki 371 ruas jalan kabupaten yang tersebar di 29 kecamatan.
"Dari 371 ruas jalan kabupaten itu, masih ada 137 ruas yang belum terpasang PJU nya. Sementara yang sudah terpasang sampai saat ini kurang lebih sebanyak 17.563 titik," ujar Jainudin kepada TribunBanten.com, saat diwawancarai di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Mantan Wartawan Kini Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Kabur Saat Ditanya Soal Anggaran Motor Listrik
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan penerangan di 137 ruas jalan tersebut, diperlukan sekitar 16.500 titik PJU tambahan.
Namun, kebutuhan itu belum dapat dipenuhi dalam waktu dekat karena alokasi anggaran pembangunan PJU setiap tahunnya masih sangat terbatas.
"Mungkin pada 2025 kemarin lah yang agak besar, kemarin itu kurang lebih ada 1.800 titik PJU yang kita sudah pasang," ucap Jainudin.
Jainudin menjelaskan, apabila kebutuhan terhadap PJU baru mencapai 16.500 titik, sementara pemasangan setiap tahun hanya berkisar 1.500 hingga 1.600 titik, maka dibutuhkan waktu yang sangat panjang untuk menuntaskan seluruh kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Tangerang.
"Butuhnya mungkin sekitar kurang lebih 25 tahun, baru kita bisa terpasang semua," jelasnya.
Ia menilai, penyediaan PJU seharusnya mendapat perhatian lebih karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat yang telah membayar pajak penerangan jalan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Tangerang dapat memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan PJU, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan dapat terpenuhi lebih cepat.
"Karena (Alokasi anggarannya) belum memungkinkan. Sangat minim sekali," tuturnya.
"Kita kalau dari sisi ketentuan aturan, bahwa pajak PJU itu kan harusnya 20 persen dialokasikan kepada penyediaan pemasangan PJU," tambahnya.
"Nah sementara ini mungkin proporsinya hanya 20-30 persen dari apa yang seharusnya yang memang menjadi kebutuhan tiap tahun," jelasnya.
Ia mengaku, usulan anggaran terhadap kebutuhan PJU tersebut sudah disampaikan kepada pihak legislatif, namun luas wilayah Kabupaten Tangerang turut menjadi faktor yang membuat usulan itu tidak terealisasi sepenuhnya.
"(Sudah) kita sampaikan, usulkan, dalam hal kaitan dengan kebutuhan. Tetapi kan kita paham juga lah Kabupaten Tangerang itu kan luas ada 29 kecamatan," kata Jainudin.
"Bahkan ada yang menjadi prioritas, sekarang dengan melihat kerusakan jalan, terus juga masalah pendidikan, kesehatan, bahkan sekarang kita lagi fokus bicara ekonomi," tambahnya.
"Maka dianggap wajar mungkin, karena proporsi anggaran yang terbatas, dan salah satu skala prioritas. Sehingga mungkin dalam rangka kebutuhan PJU ini menjadi nomor sekian untuk jadi prioritas," jelasnya.
Namun demikian, Jainudin berharap, seluruh stakeholder di Kabupaten Tangerang, dapat turut mendukung Dishub dalam upaya melayani penerangan jalan di sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Dengan banyaknya keluhan dan tuntutan masyarakat, saya berharap pemerintah daerah baik legislatif maupun eksekutif punya perhatian khusus terhadap PJU ini," harapnya.