TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk memetakan ruas-ruas jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mempercepat tindak lanjut terhadap aduan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang pelajar akibat jalan berlubang di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Menurut Jati, kejadian itu harus menjadi perhatian bersama agar tidak kembali memakan korban.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I itu menilai pemerintah perlu memiliki pemetaan yang jelas terhadap titik-titik jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga penanganan dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas.
"Jangan sampai kejadian ini terulang kembali dan memakan korban berikutnya. Pemerintah harus melihat mana saja ruas jalan yang memang berbahaya dan perlu segera ditangani," ujarnya, Selasa (16/6/2026)
Menurut Jati, saat ini ada keterbatasan anggaran daerah yang membuat seluruh jalan rusak tidak dapat diperbaiki secara bersamaan. Namun kondisi tersebut tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam mendahulukan penanganan pada ruas-ruas jalan yang berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Ia mengatakan, jalan yang membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, harus menjadi prioritas dalam program perbaikan infrastruktur.
"Kita memahami kemampuan APBD saat ini terbatas. Tetapi setidaknya harus ada skala prioritas untuk jalan-jalan yang berbahaya bagi masyarakat," katanya.
Selain persoalan perbaikan fisik jalan, Jati juga menyoroti pentingnya respons cepat pemerintah terhadap laporan dan keluhan masyarakat. Menurutnya, informasi yang disampaikan warga harus menjadi dasar dalam menentukan titik-titik yang memerlukan penanganan segera
Ia menilai peran pengawasan perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga instansi teknis terkait agar kondisi jalan yang rawan dapat terdeteksi lebih awal.
Baca juga: Jalan Lele Viral usai Laka Maut, Plt Kadis PUPR Pastikan Pelebaran Sisa Ruas Rampung 2026
Baca juga: VIRAL Keluhan Warga Palangka Raya Laka Maut di Jalan Lele, Wali Kota Cek TKP dan Sambangi Rumah Duka
"Keluhan warga harus cepat direspons. Jangan sampai terlambat. Kelurahan, kecamatan hingga instansi terkait harus aktif memantau kondisi jalan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Jati meminta Wali Kota Palangka Raya sebagai pimpinan daerah memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal sehingga setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penanganan jalan di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
"Ini bukan hanya soal satu ruas jalan. Pemerintah harus bisa mengidentifikasi titik-titik yang berbahaya dan bertindak cepat sebelum muncul korban berikutnya," pungkasnya.