Nonton Festival Tabut 2026? Ini Tarif Parkir Resmi untuk Motor dan Mobil
Hendrik Budiman June 16, 2026 07:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bagi pengunjung Festival Tabut 2026, tarif parkir kendaraan dipastikan tetap normal.

Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menetapkan biaya parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, serta mengimbau masyarakat meminta karcis resmi guna menghindari pungutan di luar ketentuan. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 tetap normal dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Baca juga: Jadwal Lengkap Festival Tabut 2026 Bengkulu, Digelar 16–26 Juni di Sport Center Pantai Panjang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri, menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan tarif parkir selama berlangsungnya agenda budaya tahunan tersebut.

"Sesuai dengan perda kita, untuk parkir kendaraan roda empat Rp3.000 dan kendaraan roda dua Rp2.000," ujar Toni kepada TribunBengkulu.com, Selasa (16/6/2026).

Masyarakat Harus Minta Karcis Parkir

Selain mengingatkan tarif resmi, Dishub Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah sekaligus menjadi alat pengawasan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Pengunjung juga diminta menolak apabila ada oknum juru parkir yang memungut biaya melebihi tarif yang telah ditetapkan.

Menurut Toni, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama aparat terkait untuk mencegah terjadinya pungutan liar maupun praktik parkir yang merugikan masyarakat selama Festival Tabut berlangsung.

"Jika ditemukan ada juru parkir yang menarik lebih dari tarif yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan SPT dan juga penindakan dari pihak terkait," tegasnya.

Dishub Siapkan 73 Titik Parkir Resmi

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari berbagai daerah, Dishub Kota Bengkulu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Bengkulu telah merampungkan survei lapangan.

Hasilnya, sebanyak 73 titik parkir resmi disiapkan di sekitar kawasan penyelenggaraan Festival Tabut 2026 guna mengakomodasi kendaraan pengunjung.

Pemetaan lokasi parkir tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan di titik-titik rawan selama pelaksanaan festival.

"Harapannya melalui sinergi lintas instansi, Pemerintah Kota Bengkulu berharap pelayanan parkir selama Festival Tabut 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman di Tavut ini," tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.