Pendakian Ilegal ke Gunung Semeru Terjadi Lagi, 13 Pendaki Diamankan dan 4 Pendaki Diburu
Dyan Rekohadi June 16, 2026 10:32 PM

Laporan : Lu'lu'ul Isnainiyah

SURYA.CO.ID, MALANG - Kisah pendaki ilegal di Gunung Semeru yang masuk jurang baru-baru ini nampaknya tak membuat para pendaki yang tak tau aturan bercermin.

Ternyata masih ada saja pendaki ilegal yang mencoba mendaki gunung Semeru secara ilegal.

Buktinya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. 

Selain itu, masih ada empat pendaki ilegal yang masih dalam pencarian. 

Baca juga: Kronologi Pendaki Ilegal Terjatuh di Jurang Semeru, Tim SAR Berjuang Evakuasi

 

Kronologi 'Penangkapan' Pendaki Ilegal

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan belasan orang pendaki ilegal diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

"Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Rudijanta, Selasa (16/6/2026).

Di wilayah Desa Ranupani, Kabupaten Malang petugas berhasil mengamankan dua pendaki ilegal. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya mendaki pada 13 Juni 2026 melalui jalur Ayek-Ayek.

Kedua pendaki diamankan saat berupaya menghindari petugas dalam perjalanan turun.

Mereka kabur ke kebun warga saat hendak diamankan.

Namun warga sempat mengamankan lalu menyerahkannya ke petugas. 

Selanjutnya, pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal. 

Selanjutnya, mereka diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

"Total pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 pendaki, 2 pemandu, dan 1 porter. Dari jumlah ini petugas mengamankan 11 orang," jelasnya.

Sementara, empat orang termasuk dua orang pemandu dan satu porter masih dalam pencarian.

Diperkirakan mereka masih ada di sekitar kawasan.

Baca juga: BB TNBTS Pastikan Kondisi 129 Pendaki Gunung Semeru Selamat dan Dalam Perjalanan Pulang

PENDAKI ILEGAL: Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.
PENDAKI ILEGAL: Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. (Surya.co.id)

 

Diperiksa di Balai Penegakan Hukum Kehutanan 

Sedangkan 13 orang yang diamankan itu akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.

Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran serta menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Aktivitas pendakian menuju ke Gunung Semeru pada area yang ditutup merupakan sebuah pelanggaran. Kegiatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," pungkasnya.

Untuk itu, Rudijanta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta, tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal.(isn)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.