128 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Satu Penangkapan Terjadi di Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin
Irfani Rahman June 18, 2026 02:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selaian menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 128,7 Kg, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan juga menangkap 5 orang pelaku pengendar di wilayah Kalsel.

Mereka masing-masing berinisial JR alias, R, MA, JR alias J, dan S. Tiga tersangka merupakan warga lokal dari Banjarmasin dan Baritokuala, sedangkan dua lainnya warga luar Kalsel.

“Dari lima orang tersangka ini, satu orang berasal dari Palembang, satu orang berasal dari Depok, dan tiga orang dari Kalimantan Selatan, dari Banjarmasin dan dari Batola,” kata Kapolda Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Lanjut Kapolda, jaringan ini merupakan jaringan lintas provinsi yang dari hasil pengungkapan, mereka masuk melalui dari Kota Pengandaran, kemudian ke Tasikmalaya, kemudian ke Bandung, kemudian dibawa melalui Surabaya, baru ke Kota Banjarmasin. 

Baca juga: BREAKING NEWS-  Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilo Sabu, Tangkap Lima Orang

“Dan ini juga diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional,” tambahnya.

Pada pengungkapan ini, ada tiga lokasi yang menjadi tempat penangkapan. TKP pertama adalah di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Kemudian, penangkapan juga dilakukan petugas di kawasan Lianganggang Kota Banjarbaru.

TKP selanjutnya, lanjut Kapolda berada di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin di Kota Banjarmasin. 

Kronologinya, pada Jumat, (12/6/2026) sekitar pukul 12.40 Wita, Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan atau menganalisa data-data Scientific. Setelah diketahui identitas dan ciri-ciri tersangka berinisal J sedang berada di parkiran RSUD Ulin Kota Banjarmasin. 

Setelah itu, petugas langsung mengamankan J dan melakukan penggeledahan alat angkutan.  Saat itu, petugas menemukan sabu sebanyak 17 paket besar di dalam tas ransel warna hitam, 28 paket besar sabu di dalam koper warna hijau tosca dan 18 paket besar sabu di dalam kardus warna coklat yang dibawa oleh J.

 (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.