Wali Kota Padang Panjang Terbitkan SE, Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah Dapat Dispensasi Kerja
Rahmadi June 18, 2026 03:01 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) mulai diterapkan di Kota Padang Panjang melalui Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 yang ditetapkan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, pada 17 Juni 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang mengajak para ayah atau wali ayah untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia dengan mengambil rapor anak langsung ke sekolah dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Gerakan Ayah Teladan Indonesia ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak melalui kehadiran ayah pada momen penting selama proses pendidikan.

Pemerintah menyebut keterlibatan ayah dapat mendukung kesiapan anak dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dalam surat edaran itu disebutkan, “Menghimbau seluruh ayah/wali ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada saat pembagian rapor di akhir tahun ajaran atau semester serta mengantar anak ke sekolah, khususnya pada hari pertama masuk sekolah setiap awal tahun ajaran atau semester." dikutip resmi Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Kondisi Centang Parenang, Pedagang Depan Kolam Renang Teratai Padang Bingung Aturan Listrik dan Air

Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia menyasar anak usia sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Pelaksanaannya menyesuaikan jadwal yang ditetapkan masing-masing sekolah.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah atau wali ayah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam surat edaran dijelaskan, “Bagi ayah/wali ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.”

Selain itu, satuan pendidikan diminta mendukung pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia dengan menginformasikan jadwal kegiatan kepada orang tua atau wali murid.

Sekolah juga diharapkan mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Juni: Waspada Hujan Lebat Jelang Akhir Pekan

Pemerintah Kota Padang Panjang menyebut momentum ini dapat dimanfaatkan untuk membangun komunikasi antara ayah, anak, dan pihak sekolah.

Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia, pemerintah mendorong keterlibatan ayah dalam kegiatan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Padang Panjang pada 17 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.