Kecelakaan Hari Ini di Maros Sulsel, Pemotor Pindah Lajur Tertabrak Truk, Jenianti Tewas
Ferdinand Waskita Suryacahya June 18, 2026 03:08 PM

 


TRIBUNJAKARTA.COM - Insiden kecelakaan hari ini di Maros, pemotor perempuan pindah lajur tertabrak truk pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Jalan Poros Makassar-Maros, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Sulawesi Selatan, sekira pukul 08.30 Wita.

Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi DC 5967 DW dan Isuzu Truck Tractor Head bernomor polisi DD 8877 RP.

KECELAKAAN HARI INI - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Makassar-Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Tepatnya di Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale. ( Kanit Gakkum Polres Maros) (Tribun-timur.com/Kolase TribunJakarta)

Kronologi Kecelakaan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Mevifah De Nanda Aurelia menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut.

Kecelakaan bermula saat Jenianti (21) mengendarai sepeda motor dari arah Makassar menuju Maros.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berpindah lajur dari kiri ke kanan tepat di depan kendaraan truk,” kata Ipda Mevifah De Nanda Aurelia.

Pada saat yang sama, truk yang dikemudikan Syarifuddin Dagong (53) melaju dari arah yang sama.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Korban Tewas

Korban kemudian terjatuh dan terlindas truk tersebut.

Akibat kejadian itu, Jenianti mengalami pendarahan pada bagian mulut dan hidung.

“Korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” katanya.

Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Mevifah mengatakan kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan samping.

Kap depan serta kap samping kiri dan kanan pecah.

Lampu depan kendaraan juga rusak, sementara bagian bambu depan dan segitiga kendaraan mengalami kerusakan.

"Selain itu, terdapat lecet pada bagian kap kiri dan standar kaki sebelah kiri," sebutnya.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad menyebutkan Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya dikutip TribunTimur.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tol Japek dan Purbaleunyi: Truk Terbalik hingga Pecah Ban, Arus Lalin Padat
  • Baca juga: Kesaksian Kernet yang Selamat, Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: "Kena Lubang"
  • Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara: Bus ALS Tabrak Tangki, 16 Tewas
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.