Respons KONI Jatim Soal Mundurnya Samanhudi Anwar dari Jabatan Ketua KONI Kota Blitar
Cak Sur June 18, 2026 09:04 PM

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Sekretaris Umum KONI Jawa Timur (Jatim), Akmal Budianto, menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri Samanhudi Anwar sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar periode 2026-2030 adalah langkah sepihak.

Hingga saat ini, secara aturan organisasi, Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai ketua definitif.

"Itu statement dari Pak Samanhudi sepihak, silakan saja. Tapi, itu tidak menjadi dasar beliau bukan ketua. Sampai sekarang ketua definitif KONI Kota Blitar masih Pak Samanhudi," ujar Akmal usai pelantikan pengurus di Balai Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Samanhudi Anwar Mundur dari Jabatan Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik

Prosedur Administrasi dan Musorkot Luar Biasa

Akmal menjelaskan, bahwa pengunduran diri seorang ketua umum KONI tidak bisa dilakukan hanya melalui pernyataan lisan. Harus ada mekanisme administratif berupa permohonan tertulis yang mencantumkan alasan pengunduran diri.

Terkait mekanisme pergantian, Akmal memaparkan aturan main yang berlaku di lingkungan KONI:

  • Masa jabatan awal: Jika ketua mundur sebelum separuh masa jabatan (5 tahun), maka wajib dilakukan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa.
  • Masa jabatan setelah separuh jalan: Jika pengunduran diri dilakukan setelah melewati separuh masa jabatan, organisasi bisa menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Ketua Harian.

"Posisi kami hanya meluruskan aturan main dan memberikan arahan saja. Soal pernyataan Pak Samanhudi itu biar dibahas di internal KONI Kota Blitar dulu," tambah Akmal.

Pernyataan Pemerintah Kota Blitar

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tetap berkomitmen mendukung operasional KONI.

Namun, pihaknya memilih untuk menunggu penyelesaian administrasi internal terkait dinamika tersebut.

"Tadi, setelah dilantik, Pak Samanhudi mengundurkan diri dari ketum dan diserahkan ke Bu Elim. Ini dari sisi administrasi biar selesai dulu. Kalau administrasi belum selesai, kami belum bisa menindaklanjuti perkembangan yang terjadi," kata Heru.

Saat ini, Dispora Kota Blitar masih menunggu kejelasan status administrasi kepengurusan tersebut, sebelum memberikan komentar lebih lanjut.

Kepastian hukum mengenai kepemimpinan KONI Kota Blitar sangat dinantikan, guna memastikan kelancaran program pembinaan olahraga di daerah tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.