TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang masih mendalami dugaan percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, setelah dua pria diamankan warga pada Selasa (16/6/2026) malam.
Hingga kini, polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari alat bukti yang dapat memperjelas peristiwa tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan penanganan kasus bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pukul 19.39 WIB.
Menurutnya, laporan yang diterima saat itu menyebutkan adanya dua orang yang diamankan warga karena diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian.
“Ketika anggota Polsek Mungkid datang, dua orang sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Mungkid guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Toyib membenarkan sempat terjadi tindakan dari warga sebelum keduanya diamankan polisi.
“Memang karena pada waktu malam itu diamankan warga, sempat ada tindakan kekerasan dari warga. Namun demikian, dari hasil pemeriksaan luar tidak mengganggu aktivitas kedua orang tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, polisi mengidentifikasi dua orang yang diamankan masing-masing berinisial DAD (28) warga Kalinegoro, Mertoyudan dan MDN (26) warga Pucungrejo, Muntilan.
“Dari keterangan kedua orang tersebut, mereka mengaku sedang mencari seseorang yang menurut informasi tinggal di wilayah Ngrajek, namun ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang dapat digunakan untuk mendukung peristiwa dugaan percobaan pencurian tersebut ” ujar Toyib.
Selama proses penyelidikan berlangsung, kedua orang tersebut belum dilakukan penahanan dan dikenakan kewajiban pelaporan.
“Untuk kedua orang tersebut sementara kami wajibkan apel dua kali seminggu di Polsek Mungkid guna pengawasan sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Toyib mengutarakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban berinisial SK (35), seorang ibu rumah tangga warga Ngrajek, melihat seseorang mendekati sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
“Korban melihat ada satu orang berpakaian hitam-hitam mendekati sepeda motor yang diparkir di depan rumah, Keterangan dari korban, yang bersangkutan sempat memegang-megang sepeda motornya. Kemudian korban keluar dan menanyakan,” ujar Toyib.
Saat ditegur, imbuhnya, orang tersebut disebut tidak melarikan diri namun berbalik arah meninggalkan Lokasi kemudian korban spontan berteriak ada orang mau mencuri sepeda motor yang memancing respon warga yang saat itu berada tidak jauh dari Lokasi kejadian hingga akhirnya kedua orang tersebut diamankan.
“Sampai dengan sekarang CCTV tidak ada. Sementara barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan kedua orang tersebut dan telepon genggam,” pungkas Toyib.