TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Persoalan kecilnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima Kalimantan Barat menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan massa Aliansi Reformasi Kalbar dalam aksi di Bundaran Digulis, Kota Pontianak, Kamis, 18 Juni 2026.
Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar, merespons tuntutan massa Aliansi Reformasi Kalbar terkait peningkatan dana bagi hasil (DBH) untuk Kalbar, saat ini masih belum sebanding dengan kontribusi daerah kepada negara.
Menurut Zulfydar, tuntutan yang disuarakan demonstran sejalan dengan perjuangan yang selama ini dilakukan DPRD Kalbar.
Ia menilai dana yang diterima Kalbar dari pemerintah pusat masih belum sebanding dengan kontribusi daerah kepada negara.
Zulfydar menyebut Kalbar menyumbang sekitar Rp21 triliun kepada negara, namun dana yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp236 miliar atau sekitar 1 persen sehingga dinilai tidak signifikan.
"Dasar itu juga menjadi semangat perjuangan kami. Apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa sama dengan yang kami perjuangkan untuk Kalimantan Barat," katanya dihadapan demonstran saat aksi di Bundaran Digulis, Kota Pontianak.
Ia mengatakan seluruh fraksi di DPRD Kalbar juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), termasuk terkait perlunya peningkatan porsi dana yang diterima daerah.
Baca juga: DPRD Kalbar Siapkan Pembahasan dengan Eksekutif Terkait 16 Tuntutan Aliansi Reformasi Kalbar
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan tertentu seperti pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kemampuan fiskal daerah masih sangat terbatas.
Zulfydar berharap dana yang saat ini sekitar Rp236 miliar dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang karena angka tersebut belum memadai untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kalbar.
"Angka 1 persen itu tidak signifikan untuk Kalimantan Barat. Kebutuhan infrastruktur saja sudah besar, belum lagi sektor kesehatan dan pendidikan. Karena itu, kami harus berjuang maksimal," ujarnya.
Ia menegaskan upaya memperjuangkan peningkatan DBH harus dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang berlaku, termasuk melalui perjuangan di tingkat pusat.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya harus dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
1. Menolak perluasan peran TNI di ruang sipil.
2. Mengembalikan prioritas APBN pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat.
3. Menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
4. Menjadikan penguatan PKBM sebagai prioritas pembangunan pendidikan daerah.
5. Menuntut keadilan pembangunan dan dana bagi hasil (DBH) bagi daerah penghasil di Kalimantan Barat.
6. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di Kalimantan Barat, khususnya jalan dan listrik.
7. Menjamin kebijakan perpajakan yang adil dan berpihak kepada rakyat.
8. Menstabilkan harga BBM serta memastikan subsidi tepat sasaran.
9. Segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset.
10. Menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak atas tanahnya.
11. Menjamin harga hasil produksi yang layak bagi petani serta menyediakan fasilitas pertanian yang memadai.
12. Menjamin upah yang layak dan hak normatif buruh serta menghapus diskriminasi terhadap buruh perempuan.
13. Menyediakan jaminan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalimantan Barat karena tingkat pengangguran di daerah tersebut dinilai masih tinggi.
14. Menyelesaikan persoalan banjir di Pontianak dan menyediakan transportasi publik yang layak.
15. Mengusut tuntas kasus kekerasan seksual serta memberikan perlindungan nyata bagi kelompok perempuan.
16. Memastikan pemerintah dan para pemangku kebijakan yang hadir mendengarkan serta menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (*)