TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi dikabarkan menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, pada hari ini, Jumat (19/6/2026) pagi.
Kabar dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ditangkap Polda Metro Jaya disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA).
Pengacara Roy Suryo serta Koordinator Non Litigasi Ahmad Khozinudin yang menjadi bagian dari tim pendamping hukum kasus itu menyampaikan hal tersebut.
Ahmad Khozinudin mendapatkan informasi dari istri Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026).
Istri Roy Suryo mengabarkan suaminya ditangkap sekira pukul 07.00 WIB.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan.
"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata pengacara Roy Suryo serta Koordinator Non Litigasi Ahmad Khozinudin, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Penangkapan tersebut menuai keberatan dari tim kuasa hukum.
Menurut Khozinudin, selama proses penyidikan berlangsung Roy Suryo kooperatif karena selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban lapor.
Khozinudin menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap kliennya tersebut.
"Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor," ujarnya.
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan urgensi penangkapan apabila proses hukum yang berjalan telah memasuki tahap lanjutan dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan, bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," tutur Khozinudin.
Lebih jauh, ia menilai penangkapan tersebut menunjukkan adanya dugaan intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
"Kami meyakini penangkapan ini adalah konfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi," ujarnya.
Menurut dia, langkah penangkapan terhadap Roy Suryo justru memperkuat dugaan adanya kekuatan politik yang memengaruhi proses hukum.
"Penangkapan ini, justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan," katanya.
Pihaknya kemudian mengimbau kepada seluruh rakyat untuk terus memberi dukungan dan doa.
"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 19 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," tutur dia dikutip dari Wartakotalive.
Sementara itu, kabar terakhir dr Tifa diungkap melalui akun X pribadinya @DokterTifa.
Terakhir kali, dr Tifa mengunggah informasi mengenai dirinya pada Rabu (17/6/2026).
dr Tifa menyampaikan informasi mengenai disertasi mengenai diabetes.
Diketahui, dr Tifa sedang menjalani program doktoral atau S3, Fakultas Kedokteran Program Studi Ilmu Kedokteran di Universitas Indonesia.
Berikut unggahan dr Tifa:
Mohon doanya
Tiga bulan menyendiri
Istilah di kalangan Para Ilmuwan adalah Sabbatical leave. Bersendiri untuk mendalami, merenung, dan mempelajari.
Naskah - apapun adanya - insyaAllah sudah siap.
Mengingat 30 tahun yang lalu masa-masa menuntaskan Pendidikan Dokter. Saling bertanya dengan teman
"Kok bisa ya kita selesai kuliah Kedokteran dan syukur ngga jadi gila"
Kuliah Kedokteran sangat sangat berat. Meluluhlantakkan tubuh, jiwa, dan mental.
Kini perasaan itu terasakan kembali.
Disertai tentu dengan beban dan tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Disertasi ini tentang Diabetes, penyakit yang diderita 20 juta orang di Indonesia, dan itu angka gunung es. Faktanya jauuh lebih banyak.
Dan disertasi ini mengangkat Kitab Suci Al Quran dengan ayat-ayat As Syifa, atau ayat-ayat penyembuh.
Berat, berat sekali pertanggungjawabannya.
Karena itu, saya mohon doa sahabat semua, sebangsa dan setanah air.