Pencemaran Batu Bara di Pangandaran Jadi Perhatian DPRD, Tambak dan Wisata Masuk Zona Risiko
Muhamad Syarif Abdussalam June 19, 2026 12:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tumpahan batu bara yang terjadi di perairan Pangandaran, khususnya di sekitar kawasan Pantai Batuhiu, memunculkan kekhawatiran besar terkait dampaknya terhadap lingkungan pesisir serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab, terutama perusahaan pemilik tongkang, segera mengambil langkah penanganan dan pemulihan agar pencemaran tidak berkembang ke area yang lebih luas.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan berpotensi menjalar ke berbagai sektor, mulai dari ekosistem laut, aktivitas perikanan tangkap, budidaya perikanan, hingga sektor pariwisata yang menjadi penopang ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, material batu bara yang masuk ke perairan berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan laut, termasuk merusak terumbu karang serta habitat berbagai jenis biota yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat pesisir.

"Dampaknya bukan hanya ke laut. Nelayan tangkap dan nelayan jaring arad yang menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut juga berpotensi kehilangan sumber ekonomi apabila kualitas perairan terus menurun," kata Asep kepada Tribun Jabar, Kamis (18/6/2026) malam.

Dampak pencemaran juga dinilai berpotensi dirasakan pelaku usaha tambak udang maupun ikan yang beroperasi di kawasan pesisir. Menurunnya kualitas air laut dikhawatirkan memicu gangguan pertumbuhan komoditas budidaya hingga menyebabkan kegagalan panen.

"Air laut keruh bahkan sampai menghitam. Jika kondisi ini terjadi dalam waktu lama, akan memengaruhi produktivitas tambak warga," katanya.

Selain sektor perikanan, DPRD Pangandaran turut menaruh perhatian terhadap kemungkinan dampak yang dapat menjangkau sektor pariwisata. Bidang tersebut selama ini menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah.

Wilayah wisata mulai dari Pantai Batuhiu hingga Tanjung Cemara disebut memiliki kerentanan tinggi apabila pencemaran terus menyebar dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan pesisir.

DPRD juga mengingatkan adanya potensi pelepasan kandungan logam berat dari material batu bara ke perairan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan laut.

Risiko tersebut dinilai semakin besar karena karakteristik arus laut di kawasan selatan Pulau Jawa yang cenderung dinamis. Apabila penanganan tidak segera dilakukan, material pencemar dikhawatirkan terbawa arus hingga mencapai kawasan muara.

"Kalau penanganannya lambat, air yang tercemar dikhawatirkan masuk ke Muara Sungai Karangtirta dan berdampak ke area persawahan warga di sekitar Sukaresi dan Cibena," ucap Asep.

Asep juga menyoroti lokasi terdampak yang berada dalam kawasan konservasi pesisir. Menurutnya, area tersebut termasuk wilayah yang memperoleh perlindungan melalui regulasi di bidang kelautan maupun tata kelola daerah.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur kelalaian ataupun keterlambatan penanganan yang dilakukan pengusaha maupun pemilik tongkang, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Di dalamnya juga mengatur sanksi serta kewajiban pemulihan dan ganti rugi bagi pihak yang terbukti melanggar," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Pangandaran berencana menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait. Pertemuan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah, TNI AL, Polair, hingga Syahbandar guna mempercepat proses penanganan.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan menjalin koordinasi langsung dengan pihak pemerintah pusat untuk memperkuat upaya penanganan di lapangan.

"Setelah rakor, kami akan menyurati dan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian terkait agar penanganan dilakukan secepat mungkin sehingga dampaknya tidak semakin meluas," kata Asep.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.