TRIBUN-VIDEO - Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam aksi penghalangan pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 eks Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Jumlah tersebut bertambah dari data sebelumnya sebanyak 69 orang seiring pendalaman yang dilakukan aparat terhadap kelompok massa yang menduduki area objek eksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kericuhan yang terjadi mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 31 orang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Rinciannya, 28 personel Polri mengalami luka, satu anggota TNI terluka di bagian kepala, serta dua warga sipil turut menjadi korban.
Ia menegaskan seluruh tahapan pengamanan dan eksekusi dilakukan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Kericuhan mewarnai pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Eksekusi ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 280/Pdt.G/2025 berupa pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) 26 dan eks HGB 27 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakpus.
PN Jakarta Pusat telah memutuskan menolak gugatan PT Indobuildco dan kini kawasan Hotel Sultan atau Blok 15 dikuasai Kementerian Sekretaris Negara dan dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Langkah pengosongan Hotel Sultan sekaligus menandai berakhirnya hak istimewa atau privilege PT Indobuildco yang telah menguasai aset negara tersebut selama setengah abad.
Sementara itu dalam proses eksekusi pengosongan lahan terjadi kericuhan saat massa yang menolak eksekusi menghadang jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan aparat gabungan TNI-Polri yang hendak masuk ke area hotel.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa yang bertahan di depan lobi Hotel Sultan melempari aparat dengan botol hingga batu.
Lemparan tersebut membuat barisan aparat yang dilengkapi tameng sempat tertahan dan menjaga jarak dari massa.
Merespons tindakan agresif tersebut, aparat gabungan mengambil langkah tegas. Aparat kepolisian secara paksa menjebol dan membongkar gulungan pagar kawat berduri yang sebelumnya dipasang oleh massa sebagai barikade pertahanan di area taman depan patung.
Pelaksanaan eksekusi mendapat pengamanan dari 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pengamanan internal GBK, serta tim medis dari Dinas Kesehatan.
Untuk memecah konsentrasi dan memukul mundur massa yang semakin beringas melempar batu dari berbagai arah, kendaraan taktis water cannon milik Polri dikerahkan dan menyemprotkan air bertekanan tinggi ke arah kerumunan pengunjuk rasa.
Meski telah disemprot water canon, massa masih melakukan perlawanan sambil mengikuti arahan dari mobil komando.
Di tengah kericuhan tersebut, aparat tetap melanjutkan proses pengamanan dan pengosongan area hotel.
Sejumlah orang yang diduga menjadi provokator juga diamankan petugas guna menjaga situasi tetap kondusif.
Sekitar pukul 10.05 WIB, aparat kepolisian berhasil memasuki area lobi Hotel Sultan.
Tak lama kemudian, kendaraan taktis Barracuda juga terlihat terparkir di depan hotel untuk mendukung proses pengamanan.
Pantauan di lokasi, pukul 10.15 WIB, sisa-sisa kericuhan tergambar jelas dari kondisi pelataran depan hotel yang porak-poranda. Aspal jalanan di area pintu masuk dipenuhi oleh serakan batu sekepalan tangan, pecahan kayu, botol air mineral, hingga sampah plastik. . Ia menegaskan bahwa dirinya telah lama dipercaya untuk menangani urusan hukum di kawasan tersebut, termasuk menyimpan dokumen dari ahli waris.
Terkait sengketa tersebut, Kivlan membantah keras klaim kepemilikan tanah oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ia menyatakan bahwa bukti sertifikat hak atas tanah yang sebenarnya berada di tangannya.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!