Korupsi Anggaran Kesehatan Publik, Dua Pejabat Puskesmas Blado II Batang Resmi Dijebloskan ke Rutan
Rustam Aji June 21, 2026 02:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang resmi mengambil tindakan tegas dengan menahan dua pejabat teras Puskesmas Blado II, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang.

Langkah hukum ini diambil terkait kasus dugaan korupsi Dana BOK Batang (Bantuan Operasional Kesehatan) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Kedua pejabat yang dijebloskan ke sel tahanan adalah Joko Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga mantan Kepala Puskesmas Blado II, serta Fachrudin yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran sekaligus Bendahara Dana BOK pada periode yang sama.

"Dari perkembangan penyidikan, penyidik menilai terdapat cukup alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali, Minggu (21/6/2026).

Ditahan di Rutan Lapas Batang Demi Amankan Barang Bukti

Raymond menjelaskan, keputusan penahanan maraton selama 20 hari ke depan—terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Batang—terpaksa dilakukan demi kelancaran penyidikan. Jaksa mendeteksi adanya indikasi kerawanan tinggi di mana para tersangka berpotensi mengaburkan fakta hukum.

"Pertimbangannya ada kemungkinan tersangka berupaya merusak atau menghilangkan barang bukti, serta memengaruhi saksi sehingga tidak memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan penyidik," urai Raymond terkait alasan Kejari Batang tahan tersangka.

Periksa 28 Saksi dan Bidik Tersangka Baru

Skandal penyimpangan ini menuai sorotan tajam publik di Jawa Tengah lantaran dana BOK yang digerogoti oleh para tersangka sejatinya merupakan hak dasar masyarakat pedesaan untuk mendapatkan layanan operasional kesehatan gratis dan berkualitas.

Pihak Kejari Batang menegaskan tidak akan berhenti pada dua nama ini saja. Tim penyidik masih terus mendalami aliran dana gelap dari kasus korupsi anggaran kesehatan ini. Raymond menyatakan, pihaknya membuka peluang lebar untuk menyeret tersangka baru jika ditemukan bukti-bukti hukum yang kuat dalam proses pengembangan penyidikan ke depan. (Ito) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.